SOP Ekstraksi Benda Asing [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor : RevisiKe : BerlakuTgl :



Standard Operasional Prosedur (SOP) EKSTRAKSI BENDA ASING PADA TELINGA DAN HIDUNG Ditetapkan Kepala Puskesmas Karangan dr Carlos Alfons Sibarani NIP: 197805202014121001



DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUTAI TIMUR



PUSKESMAS KARANGAN Jl. Poros Provinsi KM.5 No.28 RT.06, Desa Karangan Seberang, Kecamatan Karangan, Kode Pos 75384 Email : [email protected]



Isi dokumen ini sepenuhnya merupakan rahasia Puskesmas Karangan dan tidak boleh diperbanyak, baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari Kepala Puskesmas Karangan.



UPT Puskesmas Karangan



EKSTRAKSI BENDA ASING PADA TELINGA dan HIDUNG SOP



No Dokumen : 445/VII/ / SOPKRG /II/ 2019 No. Revisi : TanggalTerbit : 5 Februari 2019 Halaman : 1/2



UPT PUSKESMAS KARANGAN dr. Carlos AlfonsSibarani NIP.197805202014121001



1. Pengertian



Memberikan tindakan pertolongan akibat adanya benda asing yang masuk kedalam telinga dan hidung



2. Tujuan



1. Unutk mengangkat benda asing pada telinga dan hidung 2. Agar tidak terjadi infeksi lanjut 3. Mengembalikan fungsi indera



3. Kebijakan



1. Surat keputusan kepala Puskesmas karangan nomor:445/VII/ /SK-KRG/II/2019 tentang 2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 3. PERMENKES Nomor 128 Tahun 2004 Tentang kebijakan Dasar pusat Kesehatan Masyarakat. 4. PERMENKES Nomor 741 Tahun 2008 Tentang Sistem dan Pelayanan Minimal. 4. PERMENPAN No Per /21/M.PAN/I/2008 TENTANG standar operasional prosedur administrasi pemerintah.



5. Referensi 6. Alat dan Bahan



Streril 1. Bak instrumen a.



Spuit irigasi 50 cc



b.



Pinset anatomis



c.



Pinset chirrugis



d.



Arteri klem



2. THT shet 3. Kassa dan depres dalam tromol 4. Handschone/gloves steril 5. Neerbeken (bengkok) 6. Lampu kepala 7. Kom kecil/ sedang 8. Tetes telingga 9. Cairan pencuci luka dan disinfektan Non Streril 1. Schort/gown UPT Puskesmas Karangan



EKSTRAKSI BENDA ASING PADA TELINGA dan HIDUNG SOP



No Dokumen : 445/VII/ / SOPKRG /II/ 2019 No. Revisi : TanggalTerbit : 5 Februari 2019 Halaman : 1/2



UPT PUSKESMAS KARANGAN dr. Carlos AlfonsSibarani NIP.197805202014121001



2. Perlak + alas perlak/underpad 3. Handschone/gloves bersih 4. Sketsel/tirai 5. Neerbeken/bengkok 6. Alat tulis 7. Buku bantu catatan pasien / Family folder 8. Form Informed consent 5. Prosedur



PERSIAPAN ALAT (Terlampir) PENATALAKSANAAN 1. Memberikan penjelasan pada pasien dan keluarga/pasien menandatangani Informed consent. 2. Menyiapkan alat dan didekatkan pada pasien 3. Memeriksa lokasi benda asing di telinga dan hidung baik dengan langsung atau memakai lampu kepala 4. Menetukan tindakan yang akan dilakukan berdasarkan letak dan jenis benda yang masuk ke telinga/hidung antara lain : A. Benda Padat 1) Memakai alat sonde telinga/hidung (ukuran sonde sesuai dangan ukuran biji didalam) 2) Memasukan sonde kedalam telinga/hidung dengan arah masuk melalui bagian luar biji-bijian tersebut. 3) Setelah sonde masuk kedalam telinga/hidung dan posisi sonde sudah lebih dalam dari posisi biji-bijian, maka dilakukan pergerakan untuk mengeluarkan biji-bijian 4) Bila biji-bijian belum keluar dilakukan pengulangan mulai dari awal B. Binatang 1) Memasukan sonde kedalam telinga / hidung dengan arah masuk melalui bagian luar binatang tersebut. 2) Setelah sonde masuk kedalam telingga / hidung dan posisi sonde sudah lebih dalam dari pada posisi binatang, maka dilakukan pergerakan untuk mengeluarkan binatang



UPT Puskesmas Karangan



EKSTRAKSI BENDA ASING PADA TELINGA dan HIDUNG SOP



No Dokumen : 445/VII/ / SOPKRG /II/ 2019 No. Revisi : TanggalTerbit : 5 Februari 2019 Halaman : 1/2



UPT PUSKESMAS KARANGAN dr. Carlos AlfonsSibarani NIP.197805202014121001



3) Memakai alat sonde telingga / hidung (ukuran sonde sesuai dangan ukuran Binatang didalam) 4) Bila Binatang belum keluar dilakukan pengulangan mulai awal 5) Untuk serangga (semut) di telinga, bisa diolesi dengan minyak kelapa hangat di bagian luar telinga 5. Untuk pasien anak kecil, perawat harus memegang erat pasien agar pergerakan pasien dpat dikendalaikan sehingga alat dapat dimassukan dengan tepat dan benar 7. Diagram Alir



8. Unit Terkait



1. R. Pemeriksaan umum 2. UGD



9. Dokumen Terkait 10. NO



Rekaman Historis Perubahan Yang Dirubah



UPT Puskesmas Karangan



Isi Perubahan



Tgl Mulai Diperlakukan