Sop Identifikasi Kasus Kematian Ibu Dan Bayi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP OTOPSI VERBAL KASUS KEMATIAN IBU DAN BAYI DI PUSKESMAS No. : 001 / SOP / PKM…./2022 Dokumen Tanggal : 31 Oktober 2022 Halaman : 1/3 Revisi : ….. UPT PUSKESMAS ………………………..



…………………………………. NIP……………………………..



A. PENGERTIAN Wawancara langsung yang dilaksanakan oleh Bidan / Tenaga Kesehatan lainnya dengan responden ( suami, ayah, ibu atau keluarga dan/ Kader) yang mengetahui dengan pasti kronologis



kasus kematian ibu atau



kasus kematian bayi /



neonatal/ perinatal ( OVM / OVP) yang menjadi tanggung jawab wilayah kerja Puskesmas B. TUJUAN



Untuk melengkapi sedini mungkin data OVP / OVM sebelum di laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten



C. KEBIJAKAN



1. Undang – Undang Nomer : 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang – Undang Nomer : 40 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional 3. Peraturan Pemerintah Nomer : 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan 4. Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah 5. Peraturan Presiden Nomer : 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati 6. Peraturan Presiden Nomer : 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 7. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri



dan Menteri Kesehatan



Nomer : 15 dan Nomer 62 Tahun 2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomer : 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomer : 45 Tahun 2014 tentang Surveilans Kesehatan



10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomer : 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi D. REFERENSI



Pedoman Audit Maternal Perinatal Surveilan Respon, Kementerian Kesehatan Tahun 2022



E. BAHAN DAN ALAT



1. Data informasi kasus kematian ibu atau kasus kematian bayi / neonatal 2. Alat Tulis Kantor dan sarana dokumentasi lpendukung lainnya 3. Formulir Outopsi Verbal Maternal atau Outopsi Verbal Perinatal (Form OVM/ OVP)



F. PROSEDUR



1. IDENTIFIKASI Dilaksanakan segera setelah ada informasi kasus kematian ibu / kematian Neonatal atau bayi (0 hari) 2. NOTIFIKASI Pemberitahuan kasus kematian ibu / neonatal/ bayi yang terjadi di fasilitas Kesehatan atau terjadi dimasyarakat ( 1 hari) 3. VERIVIKASI Dilaksanakan 3 hari setelah dilakukan Notifikasi 4. RINKASAN MEDIK Dilaksanakan



oleh RS dan Fasilitas kesehatan ( puskesmas )untuk



melengkapi data



RS sebelum dilaporkan ke Komite AMP SR



Kabupaten 5. OTOPSI VERBAL Melengkapi data formular otopsi verbal untuk setiap kematian ibu / Neonatal / Bayi dilaksanakan maksimal 14 hari setelah kejadian. Dilaksanakan dengan menanyakan pada keluarga yang mengetahui pasti kronologis kejadian dari awal mendapatkan pelayanan sampai dengan terjadinya kasus kematian, untuk mendapatkan informasi data yang optimal, bisa suami, orang tua, keluarga atau kader Dengan langkah – langkah Otopsi verbal sebagai berikut : a. Bidan / Nakes menyampaikan salam dengan sopan, (ikut merasa empati) b. Bidan / Nakes menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dan tujuan dari beberapa pertanyaan yang diajukan c. Bidan



menanyakan kesanggupan responden untuk menjawab



pertanyaan d. Bidan menyiapkan formular OVP/ OVM



e. Bidan menyiapkan alat tulis dan alas tulis, agar penulisan jawaban bisa dicatat dengan jelas f.



Bidan mengajukan pertanyaan dari setiap kolom pertanyaan dengan sopan dan penuh kehati – hatian



g. Bidan mencatat setiap jawaban yang diberikan dan mengulangi dengan baik , apabila jawaban kurang jelas. h. Bidan mengulangi atau memperjelas setiap jawaban yang diberikan, agar tidak salah persepsi i.



Setelah selesai , Bidan mengucapkan terimakasih atas jawaban yang telah disampaikan oleh responden



j.



Bidan



menyampaikan



ikut



belasungkawa



kembali



dan



menyampaikan ikut mendokan k. Bidan



permisi



jawabannya



dengan



bermanfaat



mengucapkan



terimakasih,



bagi



perbaikan



upaya



semoga pelayanan



masyarakat. G. UNIT TERKAIT H. RIWAYAT PERUBAHAN



1. 2. 3. 4. NO.



Unit KIA Unit BP / PJ UKP / PJ MUTU Unit Laboratorium Unit Farmasi / Apotek Bagian Revisi Tanggal Revisi



Mulai Berlaku



ALUR PENGUMPULAN DATA OTOPSI VERBAL MATERNAL DAN OTOPSI VERBAL PERINATAL ( OVM / OVP )



1. Adanya informasi kasus kematian Ibu / Bayi 2. Dilakukan Identifikasi kasus oleh BDD / Nakes lainnya 3. Dilakukan Notifikasi. Apabila terjadi di rumah pasien / dimasyarakat pergunakan Form MAMA IN ( 1X24 Jam) 4. BDD atau Nakes lainnya melakukan Verifikasi keapada keluarga / kader terdekat 5. Dilakukan Otopsi verbal oleh BDD maupun tenaga Kesehatan lainnya 6. Penanggung jawab KIA mengecek kelengkapan data otpsi verbal (OVM/OVP), jika belum lengkap , lakukan otpsi verbal ulang ( 7.



Penanggung jawab KIA melaporkan OVM/ OVP ke Dinas Kesehatan dengan terlebih dahulu di gandakan.



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UPT PUSKESMAS TERKAIT DENGAN KASUS KEMATIAN IBU MAUPUN KEMATIAN BAYI / NEONATAL DIWILAYAH NYA



1. Mengidentifikasi kasus 2. Melakukan notifikasi kasus 3. Melakukan Verivikasi kasus 4. Melakukan Otopsi Verbal 5. Mengecek kelengkapan Otopsi verbal sebelum dilaporkan 6. Melakukan followup Respon a. Pembahasan Kronologis diinternal Unit KIA sebagai pembelajaran b. Pembahasan upaya perbaikan >> Tim Manajemen Mutu Puskesmas c. Pembahasan upaya yang akan dilaksanakan internal Puskesmas d. Diseminasi kasus bersama lintas sector di Kecamatan Disampaikan -



upaya yang telah dilaksanakan Puskesmas,



-



kendala yang dihadapi



-



keberhasilan yang sudah dicapai



e. Kesepakatan Upaya / peran lintas sector -



Rencana kegiatan perbaikan



-



Waktu pelaksanaan



-



Penanggung jawab kegiatan



-



Monitoring



-



Evaluasi



Garut, 31 Oktober 2022



Subkord KESGA dan Gizi



CEKLIS MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN DENGAN ADANYA KASUS KEMATIAN Kasus Kematian a.n………………………….. Alamat ………………………………………. UPT Puskesmas……………………………… Tanggal /bulan/tahun kejadian………………. NO



URAIAN 1. Mengidentifikasi kasus 2. Melakukan Notifikasi 3. Melakukan Verifikasi 4. Melakukan otopsi verbal 5. Mengecek kelengkapan Otopsi verbal 6. Melakuka Folowup Respon : a. Pembahasan Kronologis internal unit b. Pembahasan upaya perbaikan bersama Tim Mutu Puskesmas c. Pembahasan upaya yang akan dilaksanakan dipuskesmas d. Diseminasi kasus ditingkat Kecamatan -



Penyampaian upaya



-



Penyampaian Kendala



-



Penyampaian keberhasilan



7. Kesepakatan upaya Lintas Sektor : a. Rencana kegiatan perbaikan b. Waktu pelaksanaan c. Penanggung jawab kegiatan d. Monitoring e. Evaluasi



PELAKSANAAN SUDAH BELUM



KETERANGAN