15 0 138 KB
INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN SEKOLAH SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : 01 Mei 2017 : 1/2
PUSKESMAS
dr Doli Doe Putra
PRINGSURAT
NIP. 19760706 200312 1 011
A. Pengertian
a. Inspeksi Kesehatan Lingkungan sekolah adalah suatu kegiatan untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan lingkungan dalam rangka pengawasan dan melakukan intervensi sebagai tindak lanjut pengawasan kualitas kesehatan lingkungan; b. Kegiatan
pengawasan
inspeksi
sanitasi
merupakan
suatu
kegiatan identifikasi resiko kesehatan lingkungan baik dalam proses belajar mengajar maupun bagian dari bangunan serta fasilitas B. Tujuan
pendukung
yang
dalam
keadaan
tertentu
menyebabkan timbulnya masalah kesehatan. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk
dapat
melaksanakan
pembinaan dan pengawasan kesehatan lingkungan sekolah dalam C. Kebijakan
rangka mendukung terwujudnya sekolah sehat. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pare No:P/09/SK/UKM/II/2018 tentang Rencana Kegiatan UKM
D. Referensi
KMK
RI
Nomor
1429/Menkes/SK/XII/2006
tentang
Pedoman
Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah, Petunjuk Teknis Pengendalian Faktor risiko kesehatan Lingkungan di Sekolah, E. Prosedur
Dinkes Prov. Jawa Tengah Tahun 2012 a. Petugas mengkoordinasikan kepada pengurus sasaran lewat pemberitahuan secara lesan maupun tertulis; b. Petugas melaksanakan pendataan sasaran/validasi data; c. Petugas
membuat
jadwal
pelaksanaan
pengawasan/pemeriksaan; d. Petugas mendistribusikan jadwal ke sekolah; e. Petugas menyiapkan alat/instrumen yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan/pemeriksaan; f.
Petugas melaksanakan pengawasan langsung ke sasaran mengacu pada item/instrumen pemeriksaan yang ditentukan ( terlampir;
g. Petugas
melakukan
rekapitulasi
hasil
pengawasan
dan
dimasukkan ke dalam buku register pengawasan; h. Petugas membuat laporan dan diketahui Kepala Puskesmas; i.
Petugas melaporkan hasil kegiatan pengawasan/pemeriksaan ke Dinas Kesehatan Kabupaten;
j.
Petugas membuat umpan balik laporan dan mendistribusikan kepada sasaran.
F. Diagram Alir
G. Hal-hal yang perlu diperhatikan H. Unit Terkait I. Dokumen terkait J. Rekaman historis perubahan
Lintas program , Lintas Sektor, dan stake holder No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai diberlakukan
INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN SEKOLAH No.Dokumen : B/87/UKM/DT/II/2018 : DAFTAR No. Revisi Tanggalterbit : TILIK Halaman:
PUSKESMAS PRINGSURAT
No 1.
Kegiatan
Ya
Tidak
Tidak Berlaku
Apakah petugas mengkoordinasikan kepada pengurus sasaran lewat pemberitahuan secara lesan maupun
2.
tertulis tentang rencana pendataan? Apakah petugas melaksanakan
3.
sasaran/validasi data? Apakah petugas mendistribusikan jadwal ke sekolah?
4.
Apakah
5.
pengawasan/pemeriksaan? Apakah petugas menyiapkan
petugas
dibutuhkan 6.
membuat
untuk
jadwal
pendataan
pelaksanaan
alat/instrumen
melakukan
yang
pengawasan/
pemeriksaan? Apakah petugas melaksanakan pengawasan langsung ke sasaran mengacu pada item/instrumen pemeriksaan
7.
yang ditentukan ? Apakah petugas
melakukan
rekapitulasi
hasil
pengawasan dan dimasukkan ke dalam buku register 8.
pengawasan? Apakah petugas membuat laporan dan diketahui Kepala Puskesmas?
9.
Apakah
petugas
melaporkan
pengawasan/pemeriksaan 10.
ke
hasil Dinas
kegiatan Kesehatan
Kabupaten? Apakah Petugas membuat umpan balik laporan dan mendistribusikan kepada sasaran?
Compliance rate (CR) : ………………. %
……………, ……………… Observer Tindakan
………………………………… NIP ……………………………