14 0 112 KB
Kode Revisi Tanggal Halaman
PROSEDUR INSPEKSI UMUM
PROSEDUR INSPEKSI UMUM TERENCANA
Berlaku Di Area Kerja
:Semua Area Kerja
Departemen Terkait
:Semua Deartemen
Tanggal Berlaku
:
Revisi
:
DisiapkanOleh
DiperiksaOleh
DisetujuiOleh
Kepala Teknik Tambang
KepalaTeknik Tambang
Direktur Utama
PROSEDUR INSPEKSI UMUM
Kode Revisi Tanggal Halaman
DaftarIsi Daftarisi
…………………………
i
A. Tujuan
…………………………
1
B. RuangLingkup
…………………………
1
C. Referensi
…………………………
1
D. Definisi
…………………………
1
E. TanggungJawab
…………………………
1
F. Prosedur
…………………………
2
G. DokumenTerkait
…………………………
3
H. CatatanPerubahanDokumen
…………………………
4
PROSEDUR INSPEKSI UMUM
Kode Revisi Tanggal Halaman
A.Tujuan Prosedur ini merupakan panduan aman untuk kegiatan operasional PT.Madhani Talatah Nusantara (MTN) yang melibatkan pengawas dalam rangka melakukan inspeks/pemeriksaan diarea kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
B.RuangLingkup 1.Ruang lingkup dari prosedur ini mengatur pelaksanaan Inspeksi Umum Terencana mulai dari pembuatan jadwal Inspeksi Umum terencana dan pelaksanaan Inspeksi Umum terencana. 2. Ruang Lingkup prosedur ini berlaku untuk semua area PT. Madhani Talatah Nusantara.
C.Referensi 1. Undang-Undang No. 1tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 2. Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012
tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,Klausa7.1 Pemeriksaan Bahaya.
D.Definisi Inspeksi Umum Terencana Adalah program yang direncanakan dan bersifat pro-aktif untuk mengidentifikasi kondisi/situasi yang tidak aman ditempat kerja yang dapat berpotensi sebagai penyebab terjadinya insiden atau kondisi/situasi yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
E. TanggungJawab 1. ProjectManager Memastikan implementasi SOP Inspeksi Umum Terencana diarea yang menjadi tanggung jawabnya. 2. Superintendent Site 2.1Membuat Jadwal pelaksanaan Inspeksi Umum Terencana diarea kerjanya 2.2Memastikan pelaksanaan Inspeksi Umum Terencana diarea kerjasamanya berjalan sesuai standart. 3. HSE Superintendent/Supervisor 3.1Mengkaji ulang setiap checklist Inspeksi Umum Terencana dan memastikan tidak bertentangan dengan persyaratan standard. 3.2Memberikan pelatihan kepada karyawan untuk melaksanakan inspeksi umum terencana pada area kerjanya. 4. HSE Manager 4.1Melakukan audit checklist keseluruhan secara periodik. 4.2Malakukan review SOP Inspeksi Umum Terencana
PROSEDUR INSPEKSI UMUM
Kode Revisi Tanggal Halaman
F. Prosedur 1. Umum 1.1.Setiap Pengawas/penanggungjawab area bertanggung jawab melakukan inspeksi terhadap area kerjanya masing-masing sesuai jadwal yang telah dibuat dan menggunakan formulir Inspeksi Umum Terencana sesuai lampiran. 1.2. Project Manager dan Supervisor/Superintendent harus membuat sistem control untuk memastikan semua pengawas/penanggung jawab area melakukan Inspeksi Umum Terencana. 1.3. Sebelum melakukan inspeksi, pelaksana inspeksi (Inspector) harus menyiapkan formulir penyimpangan dan tindaklanjut, dan satu lembar inspeksi disesuaikan dengan area kerja yang akan diinspeksi. 1.4.Semua penyimpangan dan kondisi tidak standart yang ditemukan selama inspeksi harus dicatat di dalam formulir penyimpangan dan tindaklanjut. 1.5.Formulir yang sudah terisi harus diperbanyak untuk dikirimkan kesetiap orang yang bertanggungjawab untuk melakukan tindakan perbaikan,serta satu salinannya dikirim ke HSE Dept. 1.6.Pelaksana inspeksi (Inspector) juga harus member nilai pada kolom formulir inspeksi umum terencana .Dasar pemberian nilai adalah persentase dari perbandingan kondisi actual dengan standart yang ditetapkan. 1.7.Setiap Supervisor harus melakukan inspeksi ulang dari semua hasil inspeksi yang dilakukan oleh pengawas/foreman yang menjadi tanggungjawabnya dengan mempertimbangkan area yang memiliki resiko tinggi ( highriskarea). 1.8.Setiap Superintendent harus melakukan inspeksi ulang minimal 1 dari semua hasil inspeksi yang dilakukan pengawas/foreman yang ada di bawahnya dan telah di inspeksi ulang oleh supervisornya dengan mempertimbangkan area yangmemilikiresikotinggi(highriskarea). 1.9.Project manager harus melakukan inspeksi ulang satu dari inspeksi ulang yang telah dilakukan supervisornya dengan mempertimbangkan area yang memiliki resiko tinggi ( highriskarea). 1.10.Tujuan dari inspeksi ulang adalah mengevaluasi kebenaran dari inspeksi yang dilakukan oleh pengawas dan memeriksa apakah tindaklanjut dari hasil temuan inspeksi telah ditindak lanjuti sesuai jadwal.
PROSEDUR INSPEKSI UMUM
Kode Revisi Tanggal Halaman
G.DokumenTerkait 1. Formulir Inspeksi Oil Trap(CORP/HSEMS/F-0024) 2. Formulir Pemeriksaan Area Office & Ruang FA (CORP/HSEMS/F0027) 3. Formulir Pemeriksaan Harian Pengawas Operasional (CORP/HSEMS/F-0028) 4. Formulir Pemeriksaan Harian Pengawas Teknis(CORP/HSEMS/F0029) 5. Formulir Pemeriksaan Area Warehouse(CORP/HSEMS/F-0030) 6. Formulir Pemeriksaan Area Kantin & Mess (CORP/HSEMS/F-0032) 7. Formulir Observasi(CORP/HSEMS/F-0038) 8. Formulir Pemeriksaan MainTank(CORP/HSEMS/F-0039) 9. Formulir HIDROKARBON(CORP/HSEMS/F-0040)
PROSEDUR INSPEKSI UMUM
Kode Revisi Tanggal Halaman
H.CatatanPerubahanDokumen LEMBAR CATATAN PERUBAHAN DOKUMEN No
Bagian
1
Seluruh Bagian
2
BagianF (Prosedur Umum)
Hal
2
Uraianperubahan
Tanggal
Perubahanformat prosedurdan Penomoranprosedur
15 April 2013
PerubahanIsi Prosedurumum
15 April 2013
(Revisi 01)
(Revisi 01)