14 0 176 KB
INTERVENSI KELOMPOK RUMAH TANGGA No. Dokumen : 440/ No. Revisi
SOP
/SOP/2018
:
Tanggal Terbit : Halaman
:½
UPT PUSKESMAS GANDUSARI
1. PENGERTIAN
drg.ANGGIT DITYA PUTRANTO NIP. 198203092009011005
Kelompok RT yang telah diintervensi baik dengan penyuluhan dan atau bentuk intervensi lain (dengan metode apapun) oleh petugas Puskemas di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu di Posyandu.
2. TUJUAN
Meningkatkan pengetahuan tentang PHBS dan mampu merubah perilaku yang tidak sehat menjadi berperilaku sehat.
3. KEBIJAKAN
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Gandusari Nomor 440/014/409.104.12/SK/2018 tentang Penetapan Penanggung Jawab Program UPT Puskesmas Gandusari
4. REFERENSI
1. UU No.32 Th.1992 tentang kesehatan. 2. Permenkes No 2269/ MENKES/ PER/ XI/ 2011 Tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 3. Permenkes No.65 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat. 4. Kepmenkes
No
585/SK/V/2007
tentang
Pedoman
menentukan
kelompok
Pelaksanaan Promosi Kesehatan 5. ALAT DAN
1. ATK
BAHAN
2. LCD 3. Materi penyuluhan
6. PROSEDUR
1. Petugas
intervensi/penyuluhan
sasaran 2. Petugas
intervensi/penyuluhan
menentukan
Jadwal
menyiapkan
materi
pelaksanaan 3. Petugas
intervensi/penyuluhan
berdasarkan
permasalahan
PHBS
yang
terjadi
pada
kelompok masyarakat tersebut. 4. Petugas intervensi/penyuluhan melakukan Intervensi dengan metode penyuluhan kelompok 5. Petugas intervensi /penyuluhan mengidentivikasi pemahaman sasaran
dengan
cara
memberikan
pertanyaan
kepada
sasaran (metode tanya jawab). 6. Petugas
intervensi
/penyuluhan
melakukan
pendokumentasian 7. Petugas intervensi/penyuluhan melakukan pelaporan 7. UNIT TERKAIT
Lintas Program -
Program KIA
-
Program Gizi
-
Program P2/DBD
-
Program Kesling
Lintas Sektor
8. DOKUMEN
-
Pemerintah Desa/Toma
-
Kader
-
Masyarakat
Form PHBS rumah tangga
TERKAIT 9. BAGAN ALIR
-
10. REKAMAN HISTORIS PERUBAHAN
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan