SOP KB Pasca Salin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PELAYANAN KB PASCA SALIN SOP



PUSKESMAS SANGGENG



No. Dokumen



: SOP / ADM / I / /VII/2019



No. Revisi



:



Tanggal terbit



: 18 Juli 2019



Ttd Kepala Puskesmas :



dr. Ivonne F. Kalele. M.Kes NIP. 197802122010042001



1. Pengertian



Keluarga berencana adalah tindakan yang membantu induvidu atau pasangan suami istri untuk mengindari kelahiran yang tidak diinginkan ,mendapatkan kelahiran yang diinginkan ,mengatur interval diantara kelahiran ,mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami dan istri , menentukan jumah anak dalam keluarga



2. Tujuan



Sbagai acuan dalam memberikan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas No



4. Referensi



PERMENKES NOMOR 97 TAHUN 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual Alat dan bahan: 1. Formulir KI, KIV, Iinformed consent 2. Timbangan Berat Badan, 3. Tensimeter 4. Alat kontrasepsi (sesuai yang telah disepakati pasien) 1. Pelaksana program menyusun rencana kunjungan 2. Pelaksana menyiapkan Surat Perintah Tugas yang telah di tandatangani oleh kepala puskesmas dan paraf koordinasi UKM dan Admen 3. Pelaksana program menyiapkan alat dan bahan 4. Pelaksana prorgam melakukan kunjungan rumah 5. Pelaksana program melakukan konseling tentang ulang metode kontrasepsi yang dipilih 6. Pelaksana melakukan rujukan bila didapatkan masalah/komplikasi 7. Pasien dianjurkan menandatangani inform consent sebagai persetujuan tindakan 8. Memberikan tindakan pelayanan KB sesuai yang dipilih oleh pasien 9. Mencatatat pelayanan yang telah diberikan kedalam form KI, K4 serta memberitahu pasien agar ke Puskesmas untuk melakukan kunjungan ulang KB 10. Pelaksana Mencatat dan melaporkan kegiatan 11. Pelaksana membuat laporan kegiatan ke dalam Surat Perintah Tugas 12. Pelaksana membawa Surat Perintah Tugas ke kantor lurah untuk ditandatangani 13. Pelaksana menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada tim verifikator



5. Alat dan bahan



6. Langkah-Langkah/ Tindakan



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan



Pelaksanaan KB pasca salin hanya untuk pelayanan KB pertama kali pasca melahirkan



8. Unit Terkait



KIA



9. Dokumen terkait



Surat Perintah Tugas



10. Riwayat Perubahan Dokumen No



Yang Dirubah Format SOP



Isi Perubahan -



Tanggal Terbit 18 Juli 2019



Page 2 of 2