SOP KEAMANAN Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MONITORING DAN EVALUASI KEAMANAAN PUSKESMAS LEMAHABANG



SOP



No. Dokumen



: 0214/SOP/PKMLA/I/2020



Terbitan



: 01



No. Revisi



: 02 Februari 2020



Tgl Mulai Berlaku : Halaman UPT PUSKESMAS LEMAHABANG KABUPATEN BEKASI 1. Pengertian



2. Tujuan



3. Kebijakan 4. Referensi 5. Langkah – langkah



: dr Erni Herdiani NIP. 1976121320060422005



- Monitoring adalah kegiatan pemantauam untuk memperoleh informasi secara terus-menerus sehingga hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi yaitu kegiatan penilaian di akhir kegiatan untuk melihat pencapaian dari program yang dijalankan - Keamanan adalah keadaan bebas dari bahaya. Istilah ini bisa digunakan dengan hubungan kepada kejahatan, segala bentuk kecelakaan, dan lain-lain. Panduan dalam Memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat (pasien dan keluarga) serta aset Puskesmas dengan mengutamakan upayaupaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Keputusan Kepala Puskesmas Lemahabang Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat No. /SK/PKM-LA/I/2020 tentang Keamanan Puskesmas Peraturan Menteri Kesehatan RI Prosedur Pelaksanaan Keamanan siang hari 1. Melakukan pengamanan asset puskesmas Lemahabang 2. Melakukan tindakan pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan di Puskesmas Lemahabang,dengan melakukan pengamanan secara maksimal. 3. Laporan dan pencatatan setiap aktifitas dan kejadian setiap hari di lembar laporan 4. Melindungi setiap orang yang berada di lingkungan puskesmas,dengan melakukan pengawasan segala aktifitas orang yang berada di lingkungan puskesmas 5. Membuat lalu lintas kendaraan di lokasi Puskesmas berjalan dengan baik dan mengarahkan kendaraan yang parkir dengan benar sesuai dengan aturan. 6. Membantu beberapa aturan puskesmas yang berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan dapat berjalan dengan baik. 7. Menginterogasi dan melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan yang terjadi di Puskesmas tempat dia bertugas,jika diperlukan berkoordinasi dan membantu pihak Kepolisian. 8. Setelah dinas pagi selesai semua pintu dan jendela ruang yang tidak dipakai untuk pelayanan harus dikunci oleh petugas yang menempati



(memakai) ruangan 9. Bila mendapatkan pasien lansia, disabilitas kemanan menuntun hingga ke kursi prioritas puskesmas lemahabang dan bila ada pasien rawan jatuh petugas keamanan untuk menyiapkan kursi roda yang telah disediakan untuk pasien tersebut 10. Selalu melakukan Memonitoring keadaaan Puskesmas Lemahabang Prosedur Pelaksanaan Keamanan malam hari 1. Setelah dinas pagi selesai semua pintu dan jendela ruang yang tidak dipakai untuk pelayanan harus dikunci oleh petugas yang menempati (memakai) ruangan 2. Untuk ruangan yang dipakai di luar jam dinas tidak perlu dikunci misalnya : ruang UGD, ruang perawatan, ruang jaga perawat) 3. Pintu tengah bagian depan tetap terbuka untuk keluar masuknya pasien diluar jam kerja (pasien darurat) Pintu ruang obat HARUS selalu terkunci untuk menghindari kehilangan obat 4. Pintu pagar antara Puskesmas dan rumah Dinas Dokter harus terkunci paling lambat jam 21.00 6. Hal – hal yang perlu diperhatikan 7. Unit Terkait



8. Rekaman Historis Perubahaan



1. Sanitarian 2. Kesehatan Kerja 3. Cleaning Service No Yang Dirubah 1 2 3 4 5



Isi Perubahan



Tanggal Terbit