Sop Kebakaran Gedung Esdm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN DAN PEMULIHAN BAHAYA KEBAKARAN



I.



PENDAHULUAN Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dalam upaya mengatasi bahaya kebakaran diperlukan prosedur yang jelas secara tertulis untuk diketahui, dan dipelajari serta dilaksanakan oleh seluruh karyawan di lingkungan gedung departemen ESDM. Berdasarkan hal tersebut dan dari pengalaman terjadinya kebakaran pada gedung bertingkat, kami memandang perlu menyusun Buku Prosedur (SOP) Pencegahan, Penanggulangan dan Pemulihan Bahaya Kebakaran.



II.



MAKSUD DAN TUJUAN Buku ini dimaksudkan untuk memberikan arahan yang jelas bagi seluruh pegawai dalam menangani bahaya kebakaran secara terorganisir dan terpadu dalam bertindak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan memahami buku



SOP ini diharapkan



dapat tercipta



keterpaduan langkah dari semua unsur terkait dalam penanganan bahaya kebakaran di gedung departemen ESDM.



III. PENCEGAHAN KEBAKARAN a. Pencegahan Kebakaran 1) Bagi Pegawai wajib mencegah bahaya kebakaran dengan cara : a) Mematuhi peraturan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. b) Memberitahukan/melaporkan kepada petugas yang berwenang apabila menemukan/mengetahui adanya indikasi sumber bahaya kebakaran. c) Tidak melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan bahaya kebakaran antara lain : 



Tidak membuang puntung rokok yang masih menyala



1



secara sembarangan 



Menggunakan stop kontak sesuai dengan kapasitasnya (tidak lebih dari 1.500 watt untuk satu stop kontak)







Selalu mencabut/mematikan peralatan elektronik dari stop kontak, setelah tidak lagi mempergunakannya.







Menjaga agar seluruh peralatan pemadam yang tersedia tidak terhalang barang apapun.







Menjaga agar jalur menuju pintu darurat tidak terhalang meja, almari, filling kabinet dan barang lainnya







Membebaskan ruang tangga darurat dari barang apapun.



2) Bagi Pengunjung/tamu a) Mematuhi peraturan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran b) Mencegah



dan



tidak



melakukan



perbuatan yang dapat



menimbulkan bahaya kebakaran c) Memberitahukan/melaporkan kepada



pegawai yang berada



didekatnya apabila mengetahui/menemukan adanya indikasi yang bisa menimbulkan kebakaran b. Prinsip Penanggulangan Kebakaran Apabila terjadi kebakaran, segera melakukan tindakan pertama yang cepat dan tepat : 1) Memadamkan sumber api awal (api kecil) 2) Memadamkan api dengan mengunakan alat pemadarn yang tersedia 3) Semaksimal mungkin melokalisir areal kebakaran. 4) Melakukan tindakan penyelamatan terhadap manusia, dokumen penting dan barang penting milik Negara.



IV. TINDAKAN APABILA TERJADI KEBAKARAN a. Tanda-Tanda Bila Terjadi Kebakaran 1) Apabila timbul asap atau panas yang cukup banyak untuk smokedetector atau sprinkler, maka alarm akan berbunyi secara otomatis pada lokasi/lantai yang bersangkutan, satu lantai diatasnya



2



dan satu lantai dibawahnya. Selain itu, 1 buzzer alarm panel repeater di lantai dasar, ruang pompa dan 1 horn bel di pintu depan bangunan utama dan 1 buzzer alarm di panel induk akan berbunyi. 2) Pada panel induk alarm akan menunjukkan lokasi/zone terjadinya kebakaran. Dengan demikian petugas tehnik/panel dengan cepat bisa mendatangi lokasi kebakaran. 3) Ada kemungkinan bel alarm tidak/belum berbunyi meskipun telah terjadi kebakaran. Dalam keadaan demikian pegawai agar segera memecahkan kaca yang bertuliskan "smash glass" pada lantai yang mengalami kebakaran tersebut dan segera menginformasikan kepada petugas piket mekanikal/satpam pada nomor pesawat 2165 atau pesawat 5091. 4) Petugas yang menerima laporan terjadinya kebakaran agar segera menghubungi Kepala Bagian Tata Usaha Departemen pada pesawat 2184, Kepala Bagian Rumah Tangga pada pesawat 2144, Kepala Biro Umum dan Humas pada pesawat 2123 dan Sekretaris Jenderal pada pesawat 4001. b. Apabila Terjadi Kebakaran Pada Waktu Jam Kerja 1) Pegawai yang mengetahui terjadinya kebakaran segera melaporkan kepada petugas Satpenkar Gedung. Selanjutnya petugas tersebut harus melakukan tindakan : a) Dalam keadaan normal alarm di lokasi kebakaran berbunyi secara otomatis b) Berusaha memadamkan api dengan APAR yang ada, semen tara petugas tehnik akan mematikan aliran listrik pada lantai tersebut c) Yang perlu diperhatikan oleh petugas pada saat mematikan api dengan menggunakan APAR 



Kebakaran



pada



barang-barang



yang



dialiri



listrik



dipadamkan dengan menggunakan APAR gas C02 warna merah atas hijau (terletak di lantai dasar) 



Kebakaran pada barang-barang lainnya menggunakan APAR busa kimia (FOAM) warna merah



3



d) Apabila api tidak bisa dipadamkan dengan menggunakan APAR, maka Satpenkar agar memadamkan api dengan menggunakan Hydrant Kabinet. Caranya adalah membuka hydrant kabinet, menarik selang air dan membuka kran dalam kabinet. Selanjutnya



menyemprotkan



semprotan



air



kearah



api.



Penyemprotan ini dilakukan setelah yakin aliran listrik pada lantai tersebut sudah dipadamkan oleh petugas tehnisi e) Satpenkar lainnya terutama yang berlokasi pada lantai terdekat dengan lokasi kebakaran agar membantu memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran yang tersedia f) Apabila kebakaran tidak dapat dikendalikan, maka petugas Satpenkar segera melapor kepada Kepala Bagian Tata Usaha Departemen pesawat 2184 atau kepada Kepala Bagian Rumah Tangga pesawat 2144. Selanjutnya, salah satu pejabat tersebut secepatnya minta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran Setempat. g) Dalam hal ini peralatan yang perlu disediakan dan harus dalam keadaan siap pakai antara lain : 



Baju tahan api







Masker / alat pernafasan serta helm







Tandu penyelamat







Handy talky







Tambang untuk peluncuran







Cincin kait



2) Bagi Petugas Tehnik Setelah Petugas Tehnik mengetahui adanya kebakaran di lantai tertentu, segera menuju lantai tersebut untuk : a) Mematikan aliran listrik pada lantai yang bersangkutan (mematikan seluruh aliran listrik bila perlu). Bersamaan dengan itu petugas tehnik yang lain siap mengoperasikan : 



Genset







Pompa-pompa instalasi sprinkler dan hydrant







Smoke fan dan pressure fan



4



b) Petugas teknik harus selalu siap berkoordinasi/berhubungan dengan Pos Komando Kebakaran yang berlokasi di lantai. dasar (Ruang Sound sistem) 3) Bagi Petugas Lift Setelah petugas lift mengetahui adanya kebakaran, maka petugas lift siap di lantai dasar untuk : a) Menurunkan secepat mungkin pegawai atau dokumen melalui lift apabila api masih dapat dikendalikan dan sepanjang lift masih boleh dipergunakan. Perlu diingat bahwa pada prinsipnya bila terjadi kebakaran kecil atau besar lift tidak boleh dipergunakan untuk evakuasi. Evakuasi hanya dilakukan melalui tangga darurat. b) Apabila api semakin besar, petugas lift mematikan lift di mana kedudukan car lift berada di lantai dasar c) Mengoperasikan lift khusus kebakaran yaitu lift nomor 1 dan lift nomor 8 untuk keperluan petugas-petugas Satpam, Satpenkar serta



pimpinan



Departemen



yang



ikut



menangani



penanggulangan kebakaran. d) Melarang orang lain selain orang-orang tesebut pada poin (c) untuk naik/turun menggunakan lift nomor 1 dan nornor 8. 4) Bagi Petugas Satuan Pengaman Setelah Satpam mengetahui terjadinya kebakaran pada lantai ter tentu maka : a) Petugas Satpam yang sedang bertugas di dalam gedung segera naik ke lantai yang mengalami kebakaran untuk ikut membantu, membimbing serta menertibkan pegawai dalam melaksanakan evakuasi melalui tangga darurat b) Ikut membantu menyelamatkan dan mengamankan dokumen penting. c) Apabila api semakin membesar, maka dokumen dibawa keluar gedung dan diamankan/dijaga d) Apabila kebakaran ternyata tidak terkendalikan, maka evakuasi



5



pegawai secara besar-besaran akan terjadi. Dalam keadaan ini maka petugas Satpam yang sedang bertugas segera : 1. Menjaga pintu halaman depan dan melarang masuk kendaraan kecuali mobil pemadam kebakaran, mobil Polisi dan Ambulance 2. Mengatur pegawai yang dievakuasi setelah sampai di bawah dan mempersilahkan pegawai meninggalkan halaman, agar tidak mengganggu jalannya pemadaman api 3. Mengatur mobil-mobil yang ada pengemudinya untuk segera keluar halaman melalui pintu belakang 4. Menjaga pintu masuk gedung dan melarang orang yang tidak berkepentingan memasuki gedung 5. Mematuhi instruksi selanjutnya 6. Dalam keadaan ini peralatan yang harus dipersiapkan/ disediakan antara lain : 



Megaphone







Handy Talky



5) Bagi Satuan Tugas (Satgas) Umum a) Melaporkan kepada Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal bahwa terjadi kebakaran pada gedung migas. b) Memberikan komando kepada semua unsur Satgas c) Menginformasikan kejadian kebakaran ke seluruh lantai melalui pengeras suara d) Memberikan aba-aba kepada seluruh pegawai untuk segera meninggalkan gedung melalui pintu darurat 6) Bagi Pegawai a) Mendengarkan pengumuman melalui pengeras suara b) Mematuhi instruksi-instruksi yang diberikan oleh masing-masing atasan pada setiap lantai yang bersangkutan c) Meninggalkan tempat/ruang kerja menuju pintu darurat yang terdekat (membawa dokumen-dokumen penting yang perlu diselamatkan bila memungkinkan)



6



d) Tidak dibenarkan meninggalkan gedung melalui lift atau tangga penghubung, sangat berbahaya e) Masing-masing pejabat/atasan pada setiap lantai agar ikut menertibkan pegawai dalam proses evakuasi f) Perlu diketahui lampu penerangan pada tangga darurat selalu menyala pada setiap saat. 7) Team Medis Berkewajiban untuk : a) Menolong dan merawat apabila ada korban/yang terluka karena kejadian ini b) Menyiapkan obat-obatan c) Menyiapkan tandu dan ambulance d) Bilamana diperlukan menghubungi rumah sakit terdekat untuk minta bantuan e) Peralatan yang perlu dipersiapkan : 



Obat-obatan dalam jumlah dan jenis yang mencukupi







Tandu







Ambulance



c. Tindak Lamjut Setelah Dinas Pemadam Kebakaran tiba di tempat Apabila kebakaran yang terjadi tidak lagi dapat diatasi oleh unsur Satgas internal di.perlukan bantuan Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Setelah Dinas Pemadam Kebakaran tiba di tempat hal-hal yang perlu mendapat perhatian adalah : 1) Upaya pemadaman api dikoordinir/ditangani langsung oleh Petugas Dinas Pemadam Kebakaran. 2) Unsur Satgas Departemen ESDM tetap membantu sesuai dengan fungsinya 3) Setiap pegawai agar membantu lancarnya pemadaman, tidak bergerombol sehingga mengganggu jalannya pemadaman api.



7



V.



TINDAKAN BILA TERJADI KEBAKARAN DILUAR WAKTU KERJA a. Unsur Satgas khususnya Satuan Pengamanan yang sedang bertugas agar segera mengambi1 tindakan seperti apa yang tercantum dalam point IV diatas disesuaikan dengan kondisi yang ada. b. Segera melapor kepada : 1) Sekretaris Jenderal 2) Inspektur Jenderal 3) Kepala Biro Umum dan Humas 4) Kepala Bagian Rumah Tangga 5) Kepa1a Bagian Tata U saha Departemen 6) Kepala Sub Bagian Urusan Dalam 7) Kepala Sub Bagian Protokol dan Keamanan Dalam 8) Salah satu pejabat yang menempati lantai yang terjadi kebakaran (Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian) Unit.



VI. KOMANDO PENGENDALIAN Komando Pengendalian intern Departemen ESDM apabila terjadi kebakaran : a. Komando Pengendalian dipegang langsung oleh Sekretaris Jenderal. Apabila Sekretaris Jenderal tidak berada di tempat maka Komando Pengendalian dipegang oleh Inspektur Jenderal b. Apabila Pejabat pada point 1 tidak berada di tempat, komando pengendalian dipegang oleh Kepala Biro Umum dan Humas c. Apabila pejabat pada point 1 dan 2 tidak berada di tempat komando pengendalian dipegang oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal d. Apabila pejabat pada point 1,2 dan 3 tidak berada di tempat maka komando pengendalian dipegang oleh Kepala Bagian Rumah Tangga atau Kepala Bagian Tata Usaha Departemen e. Bila terjadi kebakaran diluar waktu kerja maka komando pengendalian sementara dipegang oleh Komandan Regu Satuan Pengamanan yang sedang bertugas, sampai hadirnya pemegang komando yang Iebih berhak



8



yaitu Dinas Pemadam Kebakaran setempat atau aparat Keamanan f. Pos komando berlokasi di lantai dasar/ruang sound sistem atau akan ditentukan kemudian.



VII. SISTEM PERALATAN PENCEGAH DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN GEDUNG ESDM Gedung Departemen ESDM adalah bangunan yang



terdiri dari



Bangunan Utama 22 lantai, Bangunan Tambahan 4 Iantai dan bangunan Pelengkap 3 Iantai dihuni oleh ± 4.000 orang pegawai. Pada gedung utama selain dilengkapi peralatan kenyamanan dan kelancaran kerja dilengkapi pula



sistem dan peralatan pencegah kebakaran yang cukup



rumit. Secara garis besar sistem dan peralatan pencegah kebakaran yang perlu diketahui adalah sebagai berikut : a. Sistem Proteksi Pasif 1) Konstruksi Bangunan Gedung Departemen ESDM di bangun dengan konstruksi beton yang pada dasarnya tidak mudah terbakar. Lay Out interior gedung merupakan ruang terbuka (open space) hal ini memungkinkan memperlambat api untuk menjalar. Penyekat ruangan dan plafond terpasang dengan bahan asbes tahan api, memungkinkan penahan menjalarnya api. 2) Jarak Antar Bangunan Jarak bangunan gedung kantor dengan bangunan sebelahnya berjarak masing-masing sisi kiri dan kanan 30 m yang dapat dipergunakan akses masuk mobil pemadam kebakaran dengan perkerasan lapis conblock. 3) Akses Petugas Pemadam Kebakaran di dalam Gedung Fasilitas yang tersedia untuk akses petugas adalah lobby gedung yang dapat dipergunakan untuk koordinasi operasi pemadaman kebakaran dan juga tersedia dua unit lift nomor 1 dan 8 serta tangga yang dapat dipergunakan untuk operasional petugas.



9



4) Akses untuk evakuasi Tersedia tangga darurat yang tertutup dengan pintu tahan api dan hanya dapat terbuka dari satu sisi, tangga darurat berada pada sisi kiri dan kanan gedung dan berjarak 20 m dari akses pintu masuk/keluar gedung. Tanga darurat tersebut menuju luar gedung pada sisi barat dan timur dengan akses keluar halaman. 5) Lingkungan Bangunan Dalarn lingkungan gedung kantor Departemen ESDM terdapat sarana jalan dan lahan parkir terbuka dengan lapis perkerasan dan conblock, akses jalan masuk menuju dan tempat parkir selebar 5 m dan pada halaman tersedia hydrant yang sumber airnya diambil dari tanki bawah tanah yang diisi oleh suplay air dari PAM dan pompa deepwell. 6) Daya Listrik Pasokan listrik untuk gedung Departemen ESDM di dapat dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan cadangan 2 unit genset masing-masing kapasitas 950 kwh apabila pasokan dari PLN terganggu/mati. Terdapat gardu yang ditempatkan pada lantai dasar dan terpisah dari gedung utama dan mempunyai TKA sesuai yang dipersyaratkan. Dari gardu, pasokan listrik didistribusikan melalui panel induk dan panel lantai. Masing-masing panel mempunyai Machine Circuit Breaker (MCB) yang sewaktu-waktu dapat memutuskan aliran listrik apabila terjadi hubungan singkat. Pada panel-panel tersebut ditutup oleh pintu besi tahan api dan selalu dalam keadaan tertutup. b. Sistem Peringatan Dini 1) Sistem ini di dalam bangunan utama menggunakan detector panas dan detector asap. sistem ini dihubungkan dengan springkler head yang terdapat pada lantai 1 s/d lantai 22, kantin, ruang pompa, ruang trafo, ruang panel induk, ruang proyektor ruang rapat, koridor, ruang rapat. Pada ruang tersebut terpasang detector panas jenis "Electro Pneumatic Detector". Sedang detector asap jenis "C24B



10



Ionozation Smoke Detector" khusus dipasang di ruang computer lantai 3 dan sebagian lantai 1 bangunan utama, lobby, ruang arsip, ruang sidang lantai 2 operation room dan ruang PABX di lantai 21. Lantai 1 s/d 21 bangunan utama dipasang sprinkler, kecuali ruangan tertentu dimana tidak boleh digunakan sprinkler, yaitu ruang Air Handling Unit (AHU), ruang mesin lift dan shaft panel listrik. Untuk ruang-ruang tersebut hanya dapat dipasang detector panas. DETEKTOR PANAS ELECTRO PNEUMATIC DETECTOR



DETEKTOR ASAP C24B IONIZATION SMOKE DETECTOR



11



SPRINKLER HEAD FLUSH MOUNTED PENDENT SPRAY SPRINKLER WITH DYNATHERM BULD NOMINAL ORIFICE 15 mm (112")



2) Cara kerja sistem ini adalah apabila timbul asap atau panas yang cukup banyak, maka akan menimbulkan aktifnya detector dan springkler akan menyemburkan air. Peringatan dini akan bekerja secara otomatis dengan a) Bel alarm lantai yang bersangkutan, bel alarm satu lantai dibawahnya dan satu lantai diatasnya akan berbunyi bersamasama ALARM BELLS



b) 1 buzzer alarm panel repeater di ruang penerangan/sound sistem lantai dasar dan ruang pompa,l horn bel di pintu depan bangunan utama dan 1 buzzer alarm panel induk akan berbunyi c) Lampu indicator "alarm" di panel lantai yang bersangkutan panel induk dan 2 repeater akan menyala d) Pressure fan dan smoke fan di ruang tangga darurat akan bekerja secara otomatis



12



3) Selain detector yang terpasang, sistem peringatan dini masih dilengkapi dengan "Break Glass" Fire Call Point. Peralatan sistem peringatan dini ini dapat dipergunakan apabila terdapat kebakaran (asap/panas). Akan tetapi bila detector panas/asap tidak bekerja, maka dengan memecahkan kaca pada alat ini otomatis juga akan mengaktifkan sistem peringatan dini. Pada setiap lantai dilengkapi 3 buah, satu buah terletak di dekat panel alarm lantai sedang 2 buah terletak di dekat tangga darurat. FIRE ALARM CALL POINT



1) Pada setiap lantai terpasang panel alarm lantai yang berfungsi sebagai control adanya kebakaran pada masing-rnasing lantai. Dalam keadaan normal hanya lampu "DC SUPPLY ON" yang menyala. Bila timbul api



yang cukup besar yang mampu



mengaktifkan detector/sprinkler, maka panellantai akan aktif dan terlihat adanya lampu merah "ALARM" yang menyala, sekaligus menunjukkan zone lantai sebelah mana timbul api. Bersamaan dengan itu panel induk dan 2 panel repeater akan aktif, sehingga diketahui di lantai mana kebakaran terjadi. Namun dernikian adakalanya panellantai aktif (bel dan lampu alarm menyala) tanpa adanya/timbulnya api. Hal ini mungkin apabila detector tersebut mengalami gangguan, seperti kotor, tersenggol dan sebagainya.



13



Untuk itu lampu kuning "FAULT" di panellantai dan panel induk akan menyala. 2) Selain peralatan untuk peringatan dini, masih ada pengeras suara pada masing-masing lantai yang dapat dioperasikan melalui program khusus. Dengan program khusus maka semua pengeras suara tanpa kecuali dapat dipakai untuk mengeluarkan bunyi sirine atau menyiarkan instruksi melalui microphone dari ruang sound sistem dilantai dasar. c. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Disebut Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebab alat ini difungsikan untuk memadamkan api kebakaran-kebakaran ringan/kecil sebelum alat pemadam api hydrant perlu dipergunakan. Jenis Pemadam Api Ringan (APAR) 1) Botol Api Busa Kimia kering Kegunaan APAR ini untuk memadamkan kebakaran : 



Kayu, kertas, kain







Minyak dan gas



Busa kimia kering mempunyai sifat : 



Tidak berbahaya bagi manusia







Meskipun mengotori tapi tidak meninggalkan bekas







Tahan lama disimpan







Dapat dipakai pada cuaca luar biasa panas/dingin







Mudah cara mengisinya



14



APAR ini tersedia di setiap lantai, ditempelkan memakai pengikat khusus pada dinding/tiang. 2) Botol Api Gas Kimia C02 Dipakai untuk memadamkan kebakaran yang disebabkan/ konekting aliran listrik atau disebabkan oleh minyak (terutama yang dialiri listrik)



APAR ini mempunyai sifat : 



Tidak berbahaya bagi manusia dan binatang







Tidak mengotori, karena wujudnya berupa gas







Selain memadamkan juga mendinginkan







Tahan lama disimpan







Mudah mengisinya



3) Tempat Botol Api Gas Kimia C02 ini ditempatkan pada lantai dasar gedung d. Sistem Pemadam Api Sprinkler Bangunan Utama gedung Departemen ESDM lantai 1 s/d 21 dilengkapi sistem pemadam api sprinkler sistem ini mempunyai pemipaan yang selalu terisi air bertekanan tinggi dan dipertahankan setiap saat oleh pompa Jockey di ruang pompa. Sumber air untuk keperluan tersebut diambil dari 



PAM







Sumur Pompa/Oeepwell



Volume air untuk memenuhi kebutuhan sistem pemadam api sprinkler dan hydrant setiap saat tersedia paling sedikit 150 m3.



15



Pompa untuk keperiuan tersebut ada 3 buah yaitu: 



1 buah pompa utama







1 buah pompa cadangan







1 buah pompa jockey



Pompa-pompa tersebut bekerja secara otomatis bila springkler head pecah, sedangkan sumber listrik didapat dari PLN. Apabila sumber listrik PLN mati, pompa-pompa ini masih memperoleh sumber listrik dari diesel generator. Untuk mengetahui apakah pompa-pompa tersebut bekerja atau tidak, dipasang indikator pada panel induk alarm di lantai dasar bangunan utama. Pada sistem ini apabila terjadi kebakaran dan panas ruangan mencapai 68 derajat celcius, maka sumbat warna merah springkler head akan pecah dan air akan menyemprot dengan kerasnya. Seperti telah disebutkan didepan, apabila sprinkler head ini pecah maka sistem peringatan dini akan aktif juga. Alarm dan bel pada pipa sprinkler di ruang pompa akan berbunyi bila pompa utama bekerja. Tiap lantai pada bangunan utama gedung Departemen ESDM (mulai lantai 1 s/d lantai 21) dilengkapi springkler head. e. Sistem Pamadam Api dengan GAS HALON 1301 Halon 1301 adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, bukan penghantar listrik serta tidak berbahaya bagi manusia, serta tersimpan dalam botol khusus. Sistem pamadam api dengan gas halon ini dipasang di : 



Ruang computer lantai 3 bangunan utama







Ruang arsip lantai 2 bangunan utama



Untuk mendeteksi adanya kebakaran, sistem ini menggunakan "smoke detector".



16



SMOKE DETECTOR



Detektor asap bekerja/aktif apabila terdapat asap yang cukup. Satu detector bekerja aktif otomatis akan membunyikan bel alarm untuk memberikan peringatan dini kepada pegawai yang berada di ruangan untuk segera meninggalkan ruangan. Bilamana 2 buah detector aktif bekerja maka



sistem gas halon



dalam keadaan siap bekerja. Pada saat yang bersamaan secara otomatis tanda peringatan "GAS BEKERJA DILARANG MASUK" akan menyala dan secara otomatis pula



sistem pendingin (AC) didalam



ruangan mati. Setelah berjalan 30 detik, gas halon 1301 akan menyembur ke dalam ruangan melalui nozzle secara merata keseluruh ruangan. Ada kemungkinan detector asap gagal berfungsi. Untuk mengatasi hal ini ruang-ruang tersebut masih dilengkapi dengan alat yang dioperasikan secara manual yang disebut Start Stop Gas (SSG). Dengan memecahkan tutup gelas SSG maka gas halon setelah 30 detik akan langsung menyembur melalui nozzlenya. f. Sistem Pemadam Api Hydrant Seluruh kompleks Gedung Departemen ESDM dilengkapi dengan sistem pemadam api hydrant yang terdapat pada : 1) Pada bangunan utama masing-masing lantai terpasang 2 buah hydrant cabinet (terletak didepan lift barang dan lift vip) yang dilengkapi dengan : 



Coupling 0 2,5" dan 1,5"







Hose/selang 1,5" x 30m







Nozzle 1,5"



17



HYDRANT CABINET



Sumber air untuk



sistem ini didapat dari tendon air bawah



tanah yang di suplay dari : 



PAM







Sumber pompa/ deepwell



Sedangkan untuk penyaluran air dipergunakan 3 buah pompa : 



1 buah pompa utama







1 buah pompa cadangan







1 buah pompa jockey



2) Hydrant Pilar Alat ini disambungkan langsung dengan jaringan pipa PAM. Sistem



ini



disediakan untuk keperluan Dinas Pemadam



Kebakaran. Hydrant Pilar dipasang masing-masing 3 buah di sisi barat dan 3 buah di sisi timur gedung (halaman)



18



HYDRANT PILAR NON-FREEZING HYDRANT TWO WAY PILLAR SHORT TYPE SIZE 61 A x 65 A x 100A



3) Fire Brigade Connection Sebagaimana namanya maka alat ini hanya boleh dipergunakan oleh regu pemadam (fire brigade) Dinas Pemadam Kebakaran. Alat ini terpasang ·di sisi sebelah timur bangunan utama (dekat pagar) dan berfungsi memompakan air ke dalam sistem pemadam api sprinkler serta sistem pemadam api hydrant FIRE BRIGADE CONNECTION



g. Sistem Evakuasi Dalam hal terjadi kebakaran yang akan berpotensi timbulnya korban (pegawai/pengunjung gedung), maka perlu dilaksanakan evakuasi penghuni



gedung kantor Departemen ESDM. Evakuasi mutlak



19



dilaksanakan melalui tangga darurat yang tersedia pada sisi kiri dan kanan gedung dengan segala perlengkapannya antara lain: 1) 2 buah pintu menuju tangga darurat, pintu terbuat dari bahan logam tahan api. Pintu terpasang dan hanya dapat di buka dari satu sisi (dalam gedung) 2) Pada lantai 21 terpasang pressure fan dan smoke fan yang berfungsi menghembuskan dan menghisap asap yang 1010 smasuk ke tangga darurat 3) Lampu penerangan tangga darurat selalu menyala setiap saat, baik mendapat suplai daya dari PLN ataupun tidak 4) Untuk mempermudah pegawai menuju tangga darurat pada setiap lantai terpasang petunjuk arah menuju ke pintu darurat 5) Tangga darurat terletak disebelah sisi paling timur dan sisi paling barat bangunan utama dan tidak diperkenankan untuk menyimpan barang-barang apapun. Fungsinya hanya untuk evakuasi pegawai apabila terjadi kebakaran



VIII. LANGKAH PEMULIHAN PASCA KEBAKARAN a. Rehabilitasi dan rekonstruksi. Kegiatan pemulihan kembali pada korban harus segera dilaksanakan, demikian juga dengan material yang mengalami kerusakan harus segera diperbaiki atau diganti. b. Penyelidikan dan Pelaporan. Dilakukannya penetapan prosedur dan pelaporan kepada pihak terkait yang baku atau tetap. c. Audit Kebakaran. Melakukan pemeriksaan menggunakan checklist tentang audit kebakaran di gedung departemen ESDM, dengan tujuan untuk melihat dan mengevaluasi kesesuaian sistem manajemen kebakaran dengan ketentuan atau standar yang berlaku.



20