5 0 111 KB
KESEHATAN JIWA No. Dokumen : S No. Revisi : O P Tanggal Terbit : Halaman
: 1-2
PUSKESMAS WARA BARAT
1. Pengertian
Hj.Wirdawati,SKM,M.M.Kes NIP.19740511 199403 2 003
Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan social sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
2. Tujuan
Untuk mengidentifikasi masalah-masalah pasien dengan gangguan mental psikiatri, merencanakan secara sistematis
3. Kebijakan 4. Referensi
Undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa
5. Alat dan Bahan
Tensimeter ATK Timbangan
6. Prosedur/ Langkah-langkah
1. Menerima Pendaftaran pasien kunjungan lama/baru, memeriksa persyaratan, menuliskan identitas pasien di buku register dan buku rekam medis, memberikan kartu pendaftaran dan buku rekam medis kepada pasien 2. Pemeriksaan Pasien, meliputi : Anamnesis, Pemeriksaan tanda vital, Pemeriksaan fisik, Penentuan diagnosis, Penulisan resep, dan prognosis 3. Pemeriksaan
Penunjang,
meliputi
:
menerima
formulir
pemeriksaan lab, mengambil sediaan pem.darah/urine/feses/dahak,
melakukan pemeriksaan dan membuat laporan, menyerahkan hasil pemeriksaan lab kepada pasien 4. Pemberian dan penyerahan obat 5. Rujukan ke RSU/Klinik Utama 7. Diagram Alir
Menerima Pendaftaran
Pemeriksaan Pasien
Pemeriksaan Penunjang
Pemberian dan Penyrahan obat
Rujukan ke RSU/Klinik Utama
8. Hal-hal yang perlu diperhatiakan
Hasil pemeriksaan tanda-tanda vital Hasil pemeriksaan fisik dan psikis
9. Unit terkait
1. 2. 3. 4.
Loket Laboratorium R. Rujukan Apotek
10. Dokumen terkait
1. Buku register pasien 2. Buku rekam medis