6 0 121 KB
SOP
KONSELING OBAT No. Dokumen : 001/SOP/HK/VII/2022 No. Revisi : Tanggal Terbit : 04 Juli 2022 Halaman : 1-2
Klinik Husada Karimun
1. Pengertian
2. Tujuan
dr. Jusrizal Konseling obat adalah merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat. 1. Prosedur ini dibuat untuk melakukan kegiatan konseling pasien dengan resep, sesuai dengan kondisi pasien 2. Memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien/ keluarga pasien antara lain tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara dan lama penggunaan obat, efek samping, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan dan penggunaan obat.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Pimpinan Klinik Husada Karimun Nomor 11/SK/HK/VII/2022 tentang Pelayanan Farmasi di Klinik Husada Karimun.
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik
5. Prosedur/ LangkahLangkah
1. Membuka komunikasi antara apoteker dengan pasien/keluarga pasien 2. Menanyakan tiga (3) pertanyaan kunci menyangkut obat yang dikatakan oleh dokter kepada pasien dengan metode open-ended question a. Untuk resep baru bisa dengan three prime question :
PetugasmempersilakanPasiendatanguntukmengambil nomor s 1) Apa yang telah dokter katakan mengenai obat ini ? 2) Bagaimana cara dokter menerangkan cara pemakaiannya ? 3) Apa hasil yang diharapkan dokter dari pengobatan ini ? b. Untuk resep ulang : 1) Apa gejala atau keluhan yang dialami pasien ? 2) Bagaimana cara pemakaian obat? 3) Apakah ada keluhan selama penggunaan obat ? 3. Memperagakan dan menjelaskan mengenai pemakaian obat-obat tertentu (inhaler, suppositoria, obat tetes, dll) 4. Melakukan verifikasi akhir meliputi : 1) Mengecek pemahaman pasien 2) Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan cara penggunaan obat untuk mengoptimalkan tujuan terapi 3) Melakukan pencatatan konseling yang dilakukan pada kartu pengobatan.
1. Bagan Alir
-
2. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
-
3. Unit Terkait
Ruang farmasi
4. Dokumen Terkait
Resep obat
5. Rekaman Historis Perubahan
NO
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan