15 0 83 KB
Prosedur Penanganan Dan Pelaporan KTD No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
SOP
: : 01 : : 1/3
Puskesmas Guntur II 1. Pengertian
dr.Nura Ma’shumah NIP:197210172006042016
Prosedur ini mencakup semua kegiatan yang terkait dengan identifikasi, dokumentasi dan pelaporan kasus KTD. Kejadian Tidak Di harapkan (KTD) adalah insiden yang mengakibatkan
2. Tujuan
cedera pada pasien Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan pelaksanaan penanganan KTD yang berpedoman pada SOP yang telah diterbitkan dan dilaksanakan sesuai standar kompetensi
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Alat dan Bahan
Peraturan Kementrian Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 1. Alat tulis 2. Notulen/catatan
6. LangkahLangkah
1. Pemberi pelayanan klinis yang mendapatkan insiden atau resiko medis melakukan pertolongan dan penanganan awal sesuai kondisi. 2. Pemberi pelayanan klinis yang mengetahui adanya insiden dan resiko klinis melakukan pengaman berupa isolasi bukti,laporan dan lingkungan,selanjutnya melaporkan kondisi tersebut kepada tim peningkatan mutu pelayanan klinis dan petugas klinis yang berkompeten. 3.
Pemberi pelayanan klinis memberi tindakan medis dan observasi sesuai kondisi.
4. Ketua
tim
peningkatan
mutu
pelayanan
klinis
melakukan
identifikasi dengan mengumpulkan informasi dan bukti yang menyangkut input, proses dan output terjadinya insiden dan resiko
7. Diagram Alir
klinis. Semua hasil identifikasi di dokumentasikan dalam formulir pemberi pelyanan klinis yang pelaporan insiden keselamatan. mengetahui adanya insiden dan 5. Kepala puskesmas dan tim peningkatan mutu pelayanan resiko klinis melakukan mengadakan analisis penyebab dan tindak lanjut penanganannya. pengaman berupa isolasi 6. Sosialisasi rencana tndak lanjut dan pelaksanaannya pada rapat bukti,laporan dan Pemberi rutin puskesmas. lingkungan,selanjutnya pelayanan klinis yang melaporkan kondisi tersebut mendapatkan kepada tim peningkatan mutu insiden atau 1/ 2 resiko medis pelayanan klinis dan petugas melakukan klinis yang berkompeten. pertolongan dan
sesuai kondisi
Ketua tim peningkatan mutu pelayanan klinis melakukan identifikasi dengan mengumpulkan informasi dan bukti yang menyangkut input, proses dan output terjadinya insiden dan resiko klinis. Semua hasil identifikasi di dokumentasikan dalam formulir pelaporan insiden keselamatan
Kepala puskesmas dan tim peningkatan mutu pelayanan mengadakan
analisis
penyebab dan tindak lanjut
Pemberi
pelayanan
klinis
memberi tindakan medis dan observasi sesuai kondisi.
Sosialisasi rencana tindak lanjut dan pelaksanaaanya pada rapat rutin pusksmas.
penanganannya.
8. Unit Terkait
Seluruh unit layanan di puskesmas.
9. Dokumen Terkait 10. Rekam Histori Perubahan
1. Status (Rekam Medis)Pasien 2. Catatan Tindakan No Yang Diubah .
Isi Perubahan
2/ 2
Tanggal mulai diberlakukan