13 0 230 KB
PENGGUNAAN LAMPU SOROT No Dokumen
RSU. BUNGSU Jl. Veteran No 6 Bandung PROSEDUR TETAP PENGERTIAN TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Tanggal Terbit
No. Revisi 1
Halaman 1/1
Ditetapkan oleh, Direktur RSU BUNGSU BANDUNG
dr. Parulian Debby Lampu sorot adalah lampu periksa multiguna untuk proses diagnostic, tindakan medic dengan lampu yang flexible dan handel yang ergonomia 1. memberikan petunjuk pemakaian kepada petugas agar dapat mengoperasikan alat sesuai prosedur yang berlaku 2. tercapai kinerja efektif dan efisien . RSU Bandung menggatur tata cara penggunaan lampu sorot dirumah sakit 1. Sambungkan alat dengan sumber listrik PLN 2. Arahkan lampu sesuai dengan tujuan penggunaan 3. Untuk menghindari efek panas yang berlebihan, atur jarak lampu dengan objek 4. Hidupkan alat dengan memutar knob ON kearah kanan 5. Atur intensitas lampu sesuai dengan kebutuhan 6. Setelah selesai putar knob kearah kiri untuk mematikan lampu 7. Cabut kabel power, jika tidak dipakai Bagian Keperawatan