6 0 93 KB
TATALAKSANA LUKA BAKAR
SOP PUSKESMAS KARANGMULYA 1 .
Pengertian
2 . 3 .
Tujuan
4 .
Referensi
5 .
Prosedur
Kebijakan
No. Dokumen
:
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : :
1/2
Lia Sriwati Waluya Nip 19660423 198903 2 005
Luka bakar adalah luka yang terjadi akibat sentuhan permukaan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas (misalnya : api, air panas, listrik) atau zat-zat yang bersifat membakar (misalnya : asam kuat dan basa kuat) Mencegah masukan kuman-kuman dan kotoran kedalam luka Mencegah sekresi yang berlebihan Mengurangi rasa sakit Mengistirahatkan bagian tubuh yang luka atau sakit Merawat semua derajat luka bakar sesuai dengan kebutuhan. Sebagai acuan dalam melakukan pengobatan luka bakar Keputusan Kepala Puskesmas Karangmulya tentang Pendelegasian wewenang 1. Undang Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009. 2. Kepmenkes RI No. 279/Menkes/SK/IV/2006. 3. Permenkes RI No. 269/Menkes/Per/III/2008. 4. Permenkes RI No. 290/Menkes/Per/III/2008. PERSIAPAN ALAT STERIL : 1. Pinset anatomi 6. Kassa 2. Pinset chirurge 7. Kapas 3. Gunting 8. Hand scoen 4. Bengkok 9. Spuit 5. Kom kecil 10. NaCl BAKI/POLEY BERISI ALAT NON STERIL : 1. Gunting balutan 4. SSD (silver sulfa diacin) 2. Plester 5. Tempat sampah 3. Verban PELAKSANAAN : 1. Memberitahu pasien dan keluarga 2. Perawat cuci tangan 3. Mengatur posisi (perawat memakai hand scoen) 4. Perawat membersihkan luka bakar. 5. Mendesinfektan luka dan sekitarnya dengan NaCl. 6. Olesi salep luka bakar. 7. Untuk pasien luka bakar derajat II beri suntikan ATS 1500 IU. 8. Pasien dengan luka bakar derajat II yang luasnya > 15% veri infus RL dan rujuk RS.
Hal yang perlu diperhatikan : Luka bakar yang terhirup, mengenai daerah wajah dan leher, di daerah kelamin, di daerah mata, dan pada anak indikasi untuk di rujuk ke RS. 6.
Diagram Alir
7.
Unit Terkait
UGD
8.
Dokumen Terkait
Medrek Pasien ( F-RMU 001) Buku laporan Pasien
9.
Rekaman Historis Perubahan
NO
YANG DI UBAH
ISI PERUBAHAN
TANGGAL MULAI DIBERLAKUKAN