12 0 62 KB
PENANGANAN LUKA BAKAR No. Kode :
PUSKESMAS KARANG PULE
SOP
/UKP/PKM-KP/X/2015
Terbitan
: 01
No. Revisi
: 0
Tgl. MulaiBerlaku
: 10 Oktober 2015
Halaman
1.Pengertian
2. Tujuan
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Karang Pule,
dr. Indrijati Achmad
: 1/2
NIP. 19621205 199803 2 001
Luka bakar adalah luka yang terjadi akibat benturan permukaan tubuh dengan benda yang menghasilkan panas (misalnya: api, air panas, listrik) atau zat-zat yag bersifat membakar (misalnya: asam kuat dan basa kuat) : - Mencegah masukan kuman-kuman dan kotoran kedalam luka - Mencegah .sekresi yang berlebihan - Mengurangi rasa sakit - Mengistirahatkan bagian tubuh yang luka atau sakit - Merawat semua derajat luka bakar sesuai dengan kebutuhan Sebagai acuan dalam melakukan pengobatan luka bakar.
3. Kebijakan
1. Keputusan Kepala Puskesmas Karang Pule Nomor 81 A/SK/PKM.KP/IV/215 tentang Mutu Pelayanan Klinis 2.Keputusan Kepala Puskesmas Karang Pule Nomor : 81 C / PKMKP/V/TAHUN 2015 tentang Jenis-jenis Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Karang Pule. 3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Puskesmas. 4. Perawat yang terampil 5. Alat-alat yang lengkap
4. Referensi
Peraturan Menteri Puskesmas
Kesehatan
Nomor
5. Alat dan Bahan A. Persiapan alat steril: 1. Pinset anatomi 2. Pinset chirurge 3. Gunting 4. Bengkok 5. Kom kecil 6. Kassa 7. Kapas 8. Hand scoen 9. Spuit 10. NaCl B. Alat non steril dalam baki/poley berisi : 1. Gunting balutan 2. Plester 1
75
Tahun
1989 Tentang
6. Prosedur
2.7.
Unit Terkait
3. Verban 4. SSD (Silver Sulfa Diacin) 5. Tempat sampah C. Blangko identitas pasien D. Family folder (amplop FF) E. AlatTulis Kantor 1. Memberitahu pasien dan keluarga/pengantar, 2. Perawat cuci tangan. 3. Mengatur posisi (perawat memakai hand scoen) 4. Perawat membersihkan luka bakar 5. Mendesinfektan luka dan sekitarnya dengan NaCl. Rawat inap/ RSUD Kota Mataram (rujukan)
8. Dokumen Family Folder pasien Terkait 9. Rekaman Historis
No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
2
Diberlakukan Tgl.