8 0 169 KB
MONITORING PELAKSANAAN PROSEDUR PENYAMPAIAN HASIL LABORATRIUM YANG KRITIS No Dokumen : SOP/UKP/KK/69 SOP
No Revisi
:0
Tanggal Terbit : Maret 2016 Halaman
: 1/2
PUSKESMAS KOTAKALER 1.Pengertian
H.Aan Sugandi, SKM., MSi NIP.19691029 19803 1 004 Monitoring pelaksanaan prosedur penyampaian hasil laboratorium yang kritis adalah suatu kegiatan untuk memantau petugas laboratorium agar petugas selalu melaksanakan prosedur penyampaian hasil laboratorium yang kritis.
2.Tujuan
Sebagai pedoman dalam melaksanakan monitoring pelaksanaan prosedur penyampaian hasil laboratorium yang kritis.
3.Kebijakan
SK Kepala puskesmas Kotakaler nomor 073/KAPUS/III/2016 tentang pelayanan laboratorium yaitu waktu penyampaian laporan hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen (cito)
4.Referensi
Buku pedoman pemeriksaan laboratorium puskesmas tahun 1995
5.Prosedur
Lembar hasil pemantauan dan tindak lanjut pemantauan
6.Langkahlangkah
1. 2. 3.
Petugas laboratorium membuat jadwal monitoring pelaksanaan prosedur penyampaian hasil laboratorium yang kritis. Petugas laboratorium melaksanakan pemantauan sesuai jadwal. Petugas laboratorium mencatat hasil pemantauan untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.
7.Bagan alir Membuat jadwal monitoring
Melaksanakan pemantauan
Mencatat hasil pemantauan untuk dievaluasi
8.Hal-hal yang harus diperhatikan
Hasil yang kritis harus segera dilaporkan kepada petugas medis/yang merujuk.
9. Unit terkait
Laboratorium
10.Dokumen terkait
1. Blangko/lembar pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis. 2. Blangko/lembar monitoring pelaksanaan prosedur penyampaian hasil laboratorium yang kritis.
11.Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan