5 0 196 KB
SOP PELAPORAN BERKALA INDIKATOR MUTU LAYANAN No. Dokumen
SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
02/01/2016 1/2
UPTD PUSKESMAS GITIK 1. Pengertian
dr. H.DIDIK RUSDIYONO,MM NIP. 19690304 200212 1 003 Indikator mutu layanan klinis adalah indikator yang dipakai sebagai acuan untuk mengukur mutu layanan klinis
yang
diterapkan
pada
5
area
prioritas
di
puskesmas. Pelaporan
indikator
mutu
layanan
klinis
adalah
pelaporan tentang indikator tersebut yang dilakukan secara berkala yaitu setiap bulan. 2. Tujuan
Sebagai
acuan
penerapan
langkah-langkah
bagi
petugas dalam pelaporan berkala indikator mutu layanan. 3. Kebijakan
Surat Keputusan Plt. Kepala Puskesmas Gitik Nomor : 188.4/231F/429.114.13/2016
tentang
Jenis-Jenis
Layanan 4. Referensi 5. Peralatan
Alat tulis
6. Prosedur
1. Koordinator unit layanan di 5 area prioritas mencatat kejadian yang menjadi indikator mutu layanan klinis dalam unit kerjanya. 2. Koordinator
unit
layanan
melaporkan
evaluasi
indikator mutu layanan klinis di unit kerjanya kepada tim PMKP setiap bulan. 3. Tim PMKP menindak lanjuti hasil pelaporan unit layanan dengan melaporkan ke Kepala Puskesmas kemudian menganalisis menentukan perencanaan dan tindak lanjutnya.
SOP PELAPORAN BERKALA INDIKATOR MUTU LAYANAN
1
7. Bagan Alir Koordinator unit layanan mencatat kejadian yang menjadi indikator mutu pelayanannya
Koordinator unit layanan melaporkan hasil evaluasi indikator mutu pelayanan klinis ke Tim PMKP setiap bulan
Tim PMKP menindak lanjuti laporan koordinator unit layanan dan melaporkan kepada Kepala Puskesmas
8. Unit Terkait
1. Poli Umum 2. Poli Gigi 3. Poli KIA/ KB 4. UGD 5. Loket 6. Pelayanan Obat 7. Layanan Penunjang (Laborat, Pustu, Kesling)
9. Dokumen
Buku pelaporan kejadian harian
Terkait 10. Rekaman Historis
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
Perubahan
SOP PELAPORAN BERKALA INDIKATOR MUTU LAYANAN
2