Sop Pelayanan Kasir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PELAYANAN KASIR NO. DOKUMEN



:



NO. REVISI



:



TANGGAL TERBIT : HALAMAN



1.Pengertian



2.Tujuan



3. Kebijakan



:



Tempat pembayaran bagi pasien yang mendapat pemeriksaan dan tindakan di Poliklinik dan UGD Untuk mendapatkan hasil guna dan daya guna secara maksimal dalam pelayanan pembayaran pasien SK Kepala Puskesmas tentang Tim Penanganan Pengaduan Pelanggan



4. Referensi 1. Alat Tulis 2. Buku perda 5.Alat&Bahan



3. TTUK 4. Buku karcis rawat jalan 5. Karcis rawat jalan 6. Cap LUNAS 1. Petugas menerima tanda bukti pembayaran dari pasien yang diberikan oleh poliklinik, UGD dan loket pendaftaran.



6.Langkah Kerja



2. Kasir menarik retribusi dengan memberikan tanda bukti karcis retribusi pada pasien sesuai dengan besarnya retribusi yang ditentukan oleh perda maupun oleh petugas poli, UGD atau rawat inap sesuai jenis pelayanan yang diberikan kepada kepada pasien 3. Menerima dan menghitung uang yang diserahkan oleh pasien 4. Memberikan tanda bukti lunas dan paraf kasir pada pasien sebagai tanda bukti pembayaran



5. Menghitung karcis retribusi 6. Melakukan pencatatan tarif retribusi pada buku laporan retribusi



Petugas kasir



Menerima tanda bukti pembayaran



Memberikan karcis retribusi pada pasien



Menghitung uang yang diserahkan pasien



7.Bagan Alir



Memberikan bukti pembayaran cap lunas dan paraf



Menghitung karcis retribusi



Melakukan pencatatan laporan



1. Hal – hal yang perlu diperhatik an 2. Unit Terkait



1. Menghitung uang pasien 2. Menghitung karcis retribusi



KASIR



3. Dokument erkait No 4. Rekaman HistorisPe rubahan



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggalmul aidiberlaku kan



SOP PEMBAYARAN PASIEN RAWAT JALAN NO. DOKUMEN



:



NO. REVISI



:



TANGGAL TERBIT : HALAMAN



:



Menyiapkan rekapitulasi pembayaran paien keluar RS, baik Pengertian



yang sudah diijinkan pulang, pulang atas kemauan sendiri, di rujuk atau karena meninggal. 1. Meningkatkan kualitas pelayanan pasien



Tujuan



2. Memudahkan Administrasi pembayaran pasien setelah ditangani 1. Ada bukti tertulis pasien jika ada tindakan yang perlu dilakukan oleh dokter atas kemauan sendiri, di rujuk maupun meninggal. 2. Ada rincian pembayaran dari petugas ruangan. 3. Klarifikasi input tindakan medis maupun penggunaan alat, obat



Kebijakan



terkait, dilakukan oleh kasir lewat telepon langsung kebagian yang diinginkan. 4. Persiapan kelengkapan administrasi pembayaran dilakukan oleh petugas ruangan. 1. Perawat atau bidan menginformasikan kepada pasien atau keluarganya bahwa sudah diizinkan pulang oleh dokter setelah ada bukti tertulis dan memberikan penjelasan tentang prosedur



Prosedur



pembayaran pasien pulang atau meninggal. 2. Perawat atau bidan di ruangan melakukan verivikasi data-data kegiatan pelayanan maupun penggunaan obatatau alat oleh pasien



sebelum menyerahkan data rincian pembayaran sementara kepada keluarga pasien. 3. Perawat atau bidan menyerahkan data rincian pembayaran sementara serta kelengkapan formulir atau kartu yang akan diperlukan untuk penyelesaian administrasi pembayaran kepada kasir. 4. Kasir membuat data rincian pembayaran yang diperlihatkan kepada keluarga pasien untuk menyelesaikan seluruh administrasi. 5. Keluarga pasien menunjukkan kwitansi pembayaran yang diterima kasir kepada perawat / bidan ruangan / poli. 6. Kasir membuat laporan seluruh penerimaan hari itu kepada bagian Finance yang disertai bukti yang diperlukan. 1. Kasir Rawat Jalan Unit Terkait



2. Kasir Rawat Inap 3. Finance