Sop Pelayanan KB Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERIAN PELAYANAN KB No.Dokumen



SOP



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



:445.4/SOP/UKP/ …/PKMKWL/2018 :0 : 03/01/2018 :1/3 H. ASEP HERMAWAN NIP: 19640520 198401 1 001



UPTD PUSKESMAS KAWALU 1. Pengertian



Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami isteri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami dan istri, menentukan jumlah anak dalam keluarga



2. Tujuan



Sebagai acuan dalam memberikan Pelayanan Keluarga Berencana di Poli KIA-KB



3. Kebijakan



Surat



Keputusan



Kepala



UPTD



Puskemas



Kawalu



Nomor



…………………………… 4. Referensi



1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan



5. Prosedur /



1. Petugas memanggil pasien berdasarkan nomor urutan .



Langkah-langkah 2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medis. 3. Jika tidak sesuai petugas melakukan konfirmasi ulang ke bagian pendaftaran dan rekam medis sampai terjadi kesesuaian. 4. Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien. 5. Petugas melakukan pemeriksaan antropometri berat badan dan memeriksa tekanan darah pasien. 6. Jika pasien merupakan akseptor baru petugas memberikan konseling Keluarga Berencana (KB) dengan menggunakan Alat Bantu



Pengambilan Keputusan (ABPK), jika pasien merupakan pasien lama petugas menanyakan keluhan utama. 7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik untuk mengetahui kesesuaian alat kontrasepsi yang diinginkan pasien dengan keadaan fisik. 8. Petugas melakukan penapisan. 9. Pada pasien baru jika terdapat ketidaksesuaian pilihan pasien dengan penapisan maka petugas kembali ke langkah 6. Jika tidak ada masalah petugas memberi informed consent pada pasien untuk pemberian jenis kontrasepsi yang dipilih. 10. Petugas memberikan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien. 11. Petugas



memberikan



konseling



setelah



pemberian



alat



kontrasepsi. 12. Petugas menulis dan memberi resep bila perlu. 13. Petugas mencatat di Rekam Medis Keluarga Berencana (KB), Kartu Keluarga Berencana (KB) pasien dan Buku Register. 14. Petugas menjelaskan mengenai kunjungan ulang.



6. Bagan Alir



Petugas memanggil pasien berdasarkan nomor urutan



Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medis



Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien



Petugas melakukan pemeriksaan antropometri berat badan dan memeriksa tekanan darah pasien



Jika pasien merupakan akseptor baru petugas memberikan konseling Keluarga Berencana (KB) dengan menggunakan Alat Bantu Pengambilan Keputusan (ABPK),



Petugas melakukan pemeriksaan fisik



Petugas melakukan penapisan.



Petugas memberikan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien.



Petugas memberikan konseling setelah pemberian alat kontrasepsi



Petugas menulis dan memberi resep bila perlu.



Petugas mencatat di Rekam Medis Keluarga Berencana (KB), Kartu Keluarga Berencana (KB) pasien dan Buku Register.



Petugas menjelaskan mengenai kunjungan ulang



7. Hal-hal yang



1. Poli Umum



perlu



2. Unit Pendaftaran dan Rekam Medis



diperhatikan



3. Unit Farmasi 4. Unit Laboratorium



8. Unit Terkait



Register KB Kartu rekam medis



9. Dokumen terkait



N o



Halaman



Yang dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl.



10. Rekaman historis Pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah perubahan



memasukkan alat atau benda ke dalam rahim untuk mencegah terjadinya kehamilan



LAMPIRAN



KEPATUHAN SOP PELAYANAN KB No



Prosedur



Dilaksanakan



.



Ya 1



Petugas memanggil pasien berdasarkan nomor urutan .



2



Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medis.



3



Jika tidak sesuai petugas melakukan konfirmasi ulang ke bagian pendaftaran dan rekam medis sampai terjadi kesesuaian.



4



Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien.



5



Petugas melakukan pemeriksaan antropometri berat badan dan memeriksa tekanan darah pasien.



6



Jika pasien merupakan akseptor baru petugas memberikan konseling Keluarga Berencana (KB) dengan menggunakan Alat Bantu Pengambilan Keputusan (ABPK), jika pasien merupakan pasien lama petugas menanyakan keluhan utama.



7



Petugas melakukan pemeriksaan fisik untuk mengetahui kesesuaian alat kontrasepsi yang diinginkan pasien dengan keadaan fisik.



8



Petugas melakukan penapisan.



9



Pada pasien baru jika terdapat ketidaksesuaian pilihan pasien dengan penapisan maka petugas kembali ke langkah 6. Jika tidak ada masalah petugas memberi informed consent pada pasien untuk pemberian jenis kontrasepsi yang dipilih.



10 Petugas memberikan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien. 11 Petugas



memberikan



konseling



setelah



pemberian



alat



kontrasepsi. Petugas menulis dan memberi resep bila perlu. Petugas mencatat di Rekam Medis Keluarga Berencana (KB), Kartu Keluarga Berencana (KB) pasien dan Buku Register. Petugas menjelaskan mengenai kunjungan ulang.



Tidak



Tasikmalaya,...................2018 CR: £ Prosedur yang sesuai SOP £ Prosedur yang sesuai SOP



Ketua Tim PMKP



............................................ NIP.



.............



x 100%



Pemeriksa



............................................ NIP.