12 0 82 KB
PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN No. Dokumen : 108/SOP/B.I/PKM-LA/I/2022
SOP
No. Revisi
: -
Tanggal Terbit : 05 Januari 2022 Halaman
: 1
UPT PUSKESMAS LABUAPI
Rohayati, S.Si Nip.196105101989012001
1. Pengertian
Tinjauan Manajemen adalah Pertemuan yang dilakukan oleh manajemen secara periodic untuk meninjau kinerja system manajemen mutu, dan kinerja pelayanan/upaya Puskesmas untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas system manajemen mutu dan system pelayanan
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam melaksanakan Pertemuan Tinjauan Manajemen. Keputusan Kepala UPT Puskesmas Labuapi Nomor 032/Kep/PKM-LA/I/2022 tentang Monitoring. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas 1. Penanggung jawab manajemen mutu bersama Kepala Puskesmas mempersiapkan pertemuan tinjauan manajemen: rencana waktu, tempat, agenda, dan siapa saja yang akan diundang 2. Penanggung jawab manajemen mutu mengundang peserte pertemuan 3. Penanggung jawab manajemen mutu memimpin pertemuan tinjauan manajamen: melaksanakan sesuai agenda, memimpin proses paparan/diskusi selama pertemuan berlangsung 4. Penanggung jawab manajemen mutu memberikan umpan balik/simpulan rapat tinjauan manajemen dari: - Hasil Audit Internal - Hasil Survey Kepuasan Pelanggan - Hasil Umpan balik/Kepuasan Pelanggan - Hasil Penilaian Kinerja 5. Penanggung jawab manajemen mutu melakukan pemantauan perbaikan sesudah pertemuan tinjauan manajemen Semua Unit
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkahlangkah
6. Unit Terkait 7. Rekaman historis perubahan
NO 1
Yang di Ubah Format SOP
Perubahan Penempatan tanda tangan Kepala Puskesmas
Di berlakukan tanggal 5 Januari 2022
1/2