15 0 59 KB
PEMBUATAN BUKU KAS UMUM ( BKU ) No.Dokumen: Tgl terbit : SOP No.Revisi : Halaman : Kepala UPT. Puskesmas Tasikmadu
UPT.PUSKESMAS
Dr.Kristanto Setyawan
TASIKMADU 1. Pengertian
NIP.197007162000121002
Buku Kas Umum adalah Pencatatan semua transaksi penerimaan dan pengeluaran uang yang berlangsung dalam kegiatan Puskesmas
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk menerima, menyimpan, membayarkan , dan mempertanggungjawabkan pengeluaran keuangan Puskesmas
3. Kebijakan
SK Kepala Dinas Nomor 440/ 8/ Tahun 2017 Tentang Penetapan Pembantu Bendahara Penerima dan Pembantu Bendahara Pengeluarandi Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tahun Anggran 2017
4. Prosedur
1.Penerimaan uang a. Pembantu Bendahara Pengeluaran Puskesmas menerima uang dari Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan b. Pembantu
Bendahara
Pengeluaran
menghitung
dan
mencocokkan dengan SPJ c. Pembantu Bendahara Pengeluaran mencatat dalam BKU 2. Pengeluaran Uang a. Pembantu Bendahara pengeluaran menerima SPJ dari kegiatan program b. Pembantu
Bendahara
Pengeluaran
membayarkan
semua
kegiatan sesuai SPJ c. Pembantu Bendahara Pengeluaran menerima uang pajak d. Pembantu Bendahara Pengeluaran membayarkan uang pajak e. Pembantu Bendahara Pengeluaran mencatat di BKU 3. Laporan a. Pembantu Bendahara Pengeluaran mencatan semua kegiatan
dalam BKU b. Pembantu Bendahara Pengeluaran melaporkan kepada Kepala Puskesmas tiap akhir laporan c. Pembantu Bendahara Pengeluaran membuat BAP tiap 3 bulan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas d. Pembantu
Bendahara
Pengeluaran
melaporkan
BKU
ke
Bendahara Pengeluaran DKK tiap 3 bulan sekali 5.Diagram Alir 6.Referensi
Peraturan Bupati Karanganyar No: 71 Tahun 2016 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
7.Dokumen
Buku bantu, BKU, BAP
terkait 8.Distribusi
Subbag Keuangan Dinkes Kab Karanganyar