21 0 76 KB
PENANGANAN BBLR No. Dokumen : 440/ 216 /SOP-R0/UPTD No. Revisi
Kec.MDW/IX-2019 :0
Tanggal Terbit : 13 September 2019 Halaman
: 1/2
UPTD KECAMATAN MENDAWAI PUSKESMAS
JUNEDI ,A.Md.Keb
MENDAWAI
NIP. 19680613 198812 1 001
1. Pengertian
2. Tujuan
Bayi yang lahir dengan berat kurang dari 2500 gram, tanpa memandang usia gestasi. Sebagai pedoman Petugas Kamar
Bersalin dalam melaksanakan
penanganan Asuhan Kebidanan pada BBLR. Surat Keputusan Kepala UPTD Kecamatan Mendawai Puskesmas
3. Kebijakan
4. Referensi
Mendawai No : 440/110 /UPTD Kec. MDW/ IX -2019 tentang Layanan Klinis UPTD Puskesmas Mendawai Buku Saku Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial Pedoman Teknis Kesehatan Dasar, Kemenkes RI 2010 Hal. 57.
5. Prosedur
1. Petugas menyiapkan tempat yang hangat dan bersih untuk bayi. 2. Mengeringkan dan menjaga kehangatan tubuh bayi . 3. Bersihkan jalan nafas. Jika bayi tidak segera menangis lakukan langkah awal resusitasi. 4. Jika bayi segera menangis nilai segera kondisi bayi : Frekuensi nafas, Denyut Jantung, Warna Kulit, Tonus Otot. 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital. 6. Jika keadaan bayi normal Jaga kehangatan, bayi diletakkan dalam box bayi yang dilengkapi dengan penghangat (disinari lampu sorot 60 watt dengan jarak 60 cm, dan berikut air hangat dalam botol yang sudah dilapisi kain diletakkan disisi kanan dan kiri bayi). 7. Petugas melakukan pemantauan KU, dan TTV. 8. Petugas berkolaborasi dengan dokter untuk tindakan selanjutnya. 9. Inform Consent Tindakan dan Rencana Rujukan.
10. Dokumentasi 6. Bagan Alir
Petugas menyiapkan tempat yang hangat dan bersih untuk bayi.
Mengeringkan dan menjaga kehangatan tubuh bayi
.
Bersihkan jalan nafas. Jika bayi tidak segera menangis lakukan langkah awal resusitasi.
Jika bayi segera menangis nilai segera kondisi bayi : Frekuensi nafas, Denyut Jantung, Warna Kulit, Tonus Otot.
Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital
Jika keadaan bayi normal Jaga kehangatan, bayi diletakkan dalam box bayi yang dilengkapi dengan penghangat
Petugas melakukan pemantauan KU, dan TTV.
Petugas berkolaborasi dengan dokter untuk tindakan selanjutnya.
Inform Consent Tindakan dan Rencana Rujukan.
Dokumentasi
7. Hal-hal yang harus diperhatikan
1. Kelengkapan alat 2. Ketersediaan obat-obatan esensial 3. Kelengkapan identitas pasien 4. Pemeriksaan .
8. Unit Terkait
5. Penegakan diagnose. 1. Loket Pendaftaran. 2. Ruang bersalin. 3. Apotik.
9. Dokumen Terkait
4. Ruang steril alat. 1. Rekam medic 2. Register 3. Blanko resep
10. Rekam Historis
4. Identitas diri pasien. NO YANG DIUBAH
ISI PERUBAHAN
TANGGAL MULAI DIBERLAKUKAN
Perubahan DAFTAR TILIK NOMOR : ………………………………… NO
URAIAN KEGIATAN
YA
TIDAK
TIDAK BERLAKU
Apakah petugas mempersiapkan alat dan bahan
1
yang akan digunakan Apakah petugas memberitahu ibu bahwa akan 2
dilakukan pemeriksaan fisik bayi baru lahir/ informd consent.
3
Apakah petugas mencuci tangan dengan sabun
4
dan basuh dengan air bersih mengalir. Apakah petugas memaastikan ruangan tempat
5
pemeriksa hangat. Apakah petugas menggunakan sarung tangan pada kedua tangan. Apakah petugas menempatkan bayi di tempat
6
tidur
7
Apakah petugas menilai keadaan umum bayi.
8
Apakah
9
tanda-tanda vital. Apakah petugas melakukan pemeriksaan fisik.
10
Apakah
11
petugas
petugas
melakukan
mencuci
pemeriksaan
tangan
kembali
setelah melakukan pemeriksaan. Apakah petugas melepaskan kedua sarung tangan. Apakah petugas menempatkan kembali bayi kedalam boks bayi atau tempatkan bersama
12
ibunya
di
ruangan
informasikan
hasil
rawat
gabung
pemeriksaan
dan dan
menjelaskan tanda-tanda bahaya pada bayi 13. 14.
baru lahir. Apakah petugas membereskan alat-alat dan disusun dalam keadaan bersih dan lengkap. Apakah petugas mencatat hasil pemeriksaan.
Tanggal Pemeriksaan :
Pemeriksa,
Yang diperiksa,
(…………………..)
(……………………….)