4 0 100 KB
SOP (STANDARD OPERATING PROCEDURE) PENANGANAN LIMBAH MEDIS PUSKESMAS KOTA TANGERANG SELATAN
1. TUJUAN Prosesdur ini bertujuan sebagai acuan Petugas sanitasi di UPTD Puskesmas Kota Tangerang Selatan dalam melaksanakan penanganan limbah medis. 2. RUANG LINGKUP Pemilahan sampah medis antara jarum suntik dan limbah medis lain dari sampah lainnya. 3. KRITERIA PENCAPAIAN Penanganan dan pengolahan limbah tercapai 100% sesuai dengan prosedur pengolahan limbah medis. 4. DEFINISI Penanganan limbah medis adalah upaya pembuangan sampah bekas kegiatan medis di UPTD Puskesmas. 5. URAIAN UMUM Pengolahan limbah medis Puskesmas dilakukan dengan cara : - Limbah medis padat dikirim sanitarian atau diangkut oleh petugas Dinkes untuk dimusnahkan oleh Pihak ketiga (Jasa Pengangkut dan Pemusnah Limbah Medis). 6. PERALATAN Alat dan bahan yang digunakan untuk penanganan limbah medis : - Safety Box - Kontainer Limbah Medis 7. ALUR PROSES NO 1. 2. 3. 4. 5.
ALUR PROSES Petugas melakukan pemilahan sampah medis dari sampah ainnya Sampah medis berupa jarum bekas dimasukan ke dalam safety box Sampah medis lainnya dimasukkan ke dalam plastik limbah medis (plastik berwarna kuning) Safey Box dan plastik limbah medis yang sudah penuh dimasukan ke kontainer limbah medis Kontainer yang sudah penuh dikirim atau diangkut untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga (jasa pengangkut dan pemusnah limbah medis)
PETUGAS SANITARIAN SANITARIAN SANITARIAN SANITARIAN SANITARIAN dan PETUGAS DINKES
8. BAGAN ALUR LIMBAH MEDIS
BEKAS JARUM SUNTIK
LIMBAH MEDIS LAINNYA (KAPAS BEKAS, PERBAN BEKAS, POTONGAN TUBUH, DLL)
PLASTIK LIMBAH (KANTONG PLASTIK WARNA KUNING)
SAFETY BOX
KONTAINER LIMBAH MEDIS
PIHAK KETIGA (JASA PENGANGKUT DAN PEMUSNAH LIMBAH MEDIS)