5 0 165 KB
PROSEDURE PENCUCIAN ALAT MAKAN PASIEN No. Dokumen Revisi Halaman 1/1
RSUD BIAK STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN
PROSEDUR KERJA
UNIT TERKAIT
Tanggal Terbit: 7 April 2017
DITETAPKAN OLEH DIREKTUR
Dr. Eddy L. Rumbarar NIP 19690312 200112 1 003 Serangkaian kegiatan membersihkan atau mencuci alat makan pasien dari sisa makan pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk membersihkan alat makan yang digunakan pasien dari sisa makanan dan bebas dai penyakit infeksi. Kebijakan Direktur RSUD Biak No. 324/B/7/1/2017, tanggal 27 Januari 2017 Tentang Pelayanan Gizi Di Rumah Sakit Umum Daerah Biak. 1. Pramusaji memakai alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan proses pencucian. 2. Pramusaji memisahkan peralatan makan infeksius dan non infeksius. 3. Pramusaji memastika pencucian alat makan (piring, sendok, plato) terpisah dengan gelas dan tutup gelas. 4. Alat makan infeksius a. Pramusaji membersihkan peralatan makan dari sisa makanan dan dibuang ke tempat sampah b. Kemudian menyiram dengan air mengalir c. Merendam dengan larutan chorine selama 30 menit d. Setelah itu pramusaji mencuci dengan sabun cuci piring e. Kemudian dibilas dengan air bersih yang mengalir f. Pramusaji merendam kembali dengan air panas mendidih kurang lebih 30 menit g. Keringkan dengan lap handuk bersih sebelum disusun di rak alat makan. 5. Alat makan non infeksius a. Pramusaji membersihkan peralatan makan dari sisa makanan dan dibuang ke tempat sampah b. Kemudian peralatan makan disiram dengan air mengalir c. Setelah itu pramusaji mencuci dengan sabun cuci piring d. Kemudian dibilas dengan air bersih yang mengalir e. Keringkan dengan lap handuk bersih sebelum di susun di rak alat makan. Instalasi gizi