16 0 285 KB
PENDAFTARAN PUSTU No. Dokumen
:SOP/P/406/PKM CKR/X /2018
SOP
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: 08/11/2018
Halaman
:1/2 dr Arda Yunita Subardi, MARS
UPTD. Puskesmas Cikarang
1. Pengertian
NIP:196804082000032005
Pendaftaran adalah identifikasi dan registrasi pasien yang berkunjung ke Puskesmas baik pasien baru maupun yang lama.
2. Tujuan
Sebagai pedoman kerja bagi petugas pendaftaran untuk memberikan pelayanan pendaftaran kepada semua pasien yang berkunjung ke puskesmas
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas tentang Jenis- jenis pelayanan Puskesmas Nomor SK/A/016/PKM CKR/IX/2018
4. Referensi
1. UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 2. Permenkes No.75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas
5. Prosedur/ Langkahlangkah
Alat a. Buku Register Pasien b. Buku Rekam Medis c. Lembar Rekam Medis d. Kartu berobat pasien e. Komputer f. ATK Langkah – langkah : a. Pasien datang b. Pasien melakukan pendaftaran (ditanyakan identitas pasien,seperti kartu kunjungan,KTP,KK) c. Pasien ketempat ruang pemeriksaan,untuk di anamnesa,TTV dan dilakukan pemeriksaan ( apaila di perlukan,dilakukan rujukan ke PKM Cikarang/RS) d. Pasien diberi obat e. Pasien pulang
6. Bagan Alir PASIEN DATANG
PENDAFTARAN
PEMERIKSAAN
RUJUK
PUSKESMAS / RUMAH SAKIT
OBAT
PASIEN PULANG
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
Apabila SOP ini tidak dilaksanakan,maka akan mengakibatkan kenyamanan pasien dalam menunggu,kecepatan dan ketepatan pendaftaran ,kejelasan penulisan identitas pasien terganggu.
8. Unit terkait
Ruangan Pemeriksaan Umum,digabung dengan KIA/KB,Immunisasi
9. Dokumen terkait
1. Buku Register Pasien 2. Buku Rekam Medis 3. E-Puskesmas dan P Care
10. Rekaman historis perubahan
No.
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan