6 0 345 KB
PENGAMBILAN NOMER ANTRIAN PENDAFTARAN No. Dokumen 440/233/Pkmsule No. Revisi SOP TanggalTerbit 10 Januari Halaman 1/2 Aria Abditianto A NIP.19780803200 8011004
UPT Puskesmas Susukanlebak
1. Pengertian
Tata cara penerimaan urutan pendaftran pasien yang akan berobat agar dapat berjalan dengan teratur,tertib dan aman.
2. Tujuan
1. Agar para pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan tertib sesuai giliran untuk dilayani. 2. Untuk meningkatkan mutu pelayana, dengan adanya sistem ini diharapakan dapat memberikan kenyamanan pada para pendaftar ataupun penunggu antrian.
3. Kebijakan
Keputusan
Kepala
Puskesmas
Susukanlebak
Nomer:440/075/Pkmsule Tentang pendaftaran di UPT Puskesmas Susukanlebak 4. Referensi 5. Prosedur
a. Alat dan Bahan; 1. Mesin antrian 2. Kertas b. Langkah-langkah: 1. Pasien masuk ke puskesmas melalui gerbang Puskesmas. 2. Petugas informasi menyambut dan menanyakan umur, keluhan dan ruang yang dituju untuk berobat. 3. Petugas informasi menekan tombol mesin antrian sesuai dengan tujuan pasien. 4. Petugas informasi memberikan nomer antrian kepada pasien dan mempersilahkan pasien untuk duduk dikursi tunggu sambil menunggu petugas pendaftaran memanggil nomer antrian. 5. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomer antrian,kemudian pasien mendatangi petugas pendaftaran. 6. Pasien menyerahkan nomer antian kepada petugas pendaftaran, petugas pendaftaran mendaftarkan pasien sesuai dengan ruang poli yang dituju.
6. Diagram alir
ALUR PENGAMBILAN NOMER ANTRIAN Pasie masuk
Petugas menyambuut danmenanyakan umur, keluhan dan ruang yg dituju
Petugas menekan mesin antrian sesuai dengan tujuan pasien Petugas memberikan nomer antrian kepada pasien dan mempersilahkan duduk dikursi tunggu sambil menunggu petugas pendaftaran memanggil nomer antian
Petugas pendaftaran memanggil pasiensesuai dengan nomer antrian,kemudian pasien mendatangi petugas pendaftaran.
Petugas pendaftaran mendaftarkan pasien sesuai dengan poli yang dituju.
Selesai 7. Unit Terkait
Loket Pendaftaran
8. Rekam Historis Perubahan No Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PENDAFTARAN PASIEN No Dokumen DAFTAR TILIK
No Revisi TanggalTerbit Halaman
Nama Petugas Jabatan Tanggal pelaksanaan
1/3
: : :
No.
Kegiatan
1.
Apakah Petugas informasi memberikan nomor antrian sesuai kriteria jenis Warna merah muda untuk pasien prioritas yaitu Lansia > 60 th, Ibu hamil,Balita, dan Disabilitas. Warna putih untuk pasien non prioritas petugas mempersilahkan Apakah Pasien menunggu panggilan menurut nomor antrian yang telah ditentukan diruang tunggu Apakah petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urutnya Apakah Petugas menanyakan apakah pasien pernah berobat ke Puskesmas Susukanlebak atau belum, bila sudah pernah berobat pasien merupakan pasien lama dan apabila belum pernah berobat maka pasien merupakan pasien baru Apakah Bagi pasien baru: a. Petugas menanyakan apakah pasien mempunyai kartu JKN atau tidak b. Petugas menanyakan Kartu Identitas Pasien(photocopy KK, KTP dan Kartu Identitas lain yang berlaku)
2. 3. 4.
5.
Ya
Tidak
Tidak Berlaku
c. Petugas melakukan identifikasi ulang menanyakan nama lengkap, tanggal lahir, alamat lengkap serta menanyakan ruangan yang di tujuan dan mencatat nomor rekam medik di kartu berobat pasien manual d. Petugas mengentry kedalam sistem SIKDA Generik e. Petugas mencatat di buku register pasien umum dan pasien JKN dan mempersilahkan pasien membayar retribusi kemudian memberikan kartu berobat manual kepada pasien f. Petugas mempersilahkan pasien menunggu dimasingmasing ruangan yang di tuju g. Petugas menyerahkan data pasien kepetugas rekam medikuntuk dibuatkan Map Family Folder Compliance rate(CR) = Jumlah langkah yang dilakukan X 100% Jumlah langkah yang seharusnya
Compliance rate(CR) =
Rencana Tindak Lanjut ............................................................................................................................................. ............................................................................................................................................. .......................................................................................................................................... Petugas Pelaksana Program/Kegiatan
Penilai / Observer
Nama Jelas NIP
Nama Jelas NIP