6 0 97 KB
PENGGUNAAN ALAT SINGLE USE-
SOP
REUSE No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : 00 : : 1/3
PUSKESMAS
dr. Ani Damayanti
PONOROGO SELATAN 1. Pengertian
2.
Tujuan
3.Kebijakan
3. 4.
Referensi Prosedur /
Langkah-langkah
5. Unit Terkait
NIP. 19700807 200212 2 006 Penggunaan alat single use - re use adalah alat medis single use yang akan digunakan kembali oleh karena pertimbangan pengadaan sulit didapat dan harga yang mahal yang diatur dalam kebijakan. Sebagai acuan petugas dalam mengatur penggunaan alat single use yang akan digunakan kembali dengan tetap memperhatikan keamanan pasien Keputusan Kepala Puskesmas Ponorogo Selatan Nomor : 188.4/ / 405.09.2/ 2016 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PPI) di Puskesmas Ponorogo Selatan Prosedur sterilisasi Alat Single Use – Re use: a. Alat single use yang akan digunakan kembali harus dinilai oleh user (operator), apakah masih memenuhi syarat, tidak berubah bentuk, tidak berubah warna, tidak cacat dan mudah di gunakan kembali. b. Proses dekontaminasi, pembersihan, pengemasan, pelabelan sesuai SPO yang berlaku. c. Dalam kemasan harus di cantumkan catatan penggunaan alat yang berisi: kode, nama alat, nama penilai, tanggal sterilisasi, penggunaan, nama dan tanda tangan petugas yang melakukan sterilisasi. d. Alat single use – reuseable harus disimpan dalam tempat tersendiri e. Dilakukan pencatatan untuk evaluasi.
1.
Instalasi Rawat Inap
2.
Instalasi Rawat Jalan
3.
Instalasi Gawat Darurat
6. Diagram Alir/Flowchart
Konfirmasi awal KLB
Mengumpulkan informasi faktor resiko
Pelaporan awal KLB
“Fully Investigated”
Tatalaksana kasus
Umpan balik dan rencana tindak lanjut
Pengolahan dan analisis data
Arsip
Persiapan penyelidikan
Melakukan cuci tangan
Melakukan cuci tangan
Penulisan dan pelaporan
7. No
Rekaman Historis
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
DiberlakukanTgl.