SOP Pengukuran Denyut Nadi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGUKURAN DENYUT NADI



SOP



No. Dokumen



: C.000/SOP/PKM-PCG/I/2018



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



: 5 Februari 2018



Halaman



: 1/2 SUFYANSORI, AMd.Kep



PUSKESMAS Nip :



PICUNG



196307051985011001



1. Pengertian



Menghitung denyut nadi adalah tindakan yang dilakukan untuk menghitung denyut nadi pasien.



2. Tujuan



Sebagai pedoman tenaga medis dan paramedic dalam mengukur denyut nadi radialis sehingga hasil pengukuran yang diperoleh akurat



3. Kebijakan



Keputusan Penanggung Jawab Puskesmas Picung Nomor C.006/SK/PKMPCG/I/2018, tentang Layanan Klinik Yang Menjamin Kesinambungan Layanan.



4. Referensi



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehata Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Tenaga Pusat Kesehatan Masyarakat.



5. Prosedur/ Langkahlangkah



1. Persiapkan alat : tensimeter, alat pengukur waktu (jam tangan dengan jarum detik, stop watch), kartu status pasien, alat tulis, 2. Persiapkan pasien : buat pasien rileks dan nyaman, tunggu 5- 10 menit bila pasien baru selesai beraktifitas, 3. Petugas pemeriksa mencuci tangan, 4. Meminta pasien menyingsingkan baju yang menutupi pergelangan tangan kanan, 5. Bila posisi pasien duduk : tangan diletakkan pada paha dan lengan lurus sejajar badan (ekstensi), 6. Bila pasien berbaring : kedua lengan lurus sejajar badan dan menghadap atas, 7. Lakukan palpasi ringan arteri radialis dengan menggunakan jari telunjuk dan jari tengah disepanjang lekuk radial pada pergelangan tangan sisi ibu jari dan rasakan denyut arteri radialis dan iramanya,



8. Hitung denyut jantung selama 1 menit, 9. Apabila denyut teratur cukup dihitung selama 30 detik, kemudian hasilnya dikalikan dua, apabila denyut tidak teratur dihitung selama satu menit, 10. Catat hasil pengukuran jumlah denyut jantung dan keteraturan iramanya pada kartu status pasien, 11. Informasikan hasil pada pasien, 12. Tanyakan pada penderita apakah ada yang ditanyakan tentang jasil pengukuran denyut nadinya. 6. Unit Terkait



Seluruh Ruang Pelayanan



PENGUKURAN DENYUT NADI No. Dokumen Daftar No. Revisi Tilik



: C.000/SOP/PKM-PCG/I/2018 :



Tanggal Terbit



: 5 Februari 2018



Halaman



: 1/2



SUFYANSORI,



PUSKESMAS



AMd.Kep



PICUNG



Nip : 196307051985011001



DAFTAR TILIK



Unit



:



Nama Petugas



:



Tanggal Pelaksanaan :



NO



PROSEDUR



1.



Apakah petugas persiapkan alat : tensimeter, alat pengukur waktu (jam tangan dengan jarum detik, stop watch), kartu status pasien, alat tulis?



2.



Apakah petugas persiapkan pasien : buat pasien rileks dan nyaman?



3.



Apakah petugas pemeriksa mencuci tangan?



4.



Apakah petugas minta pasien menyingsingkan baju yang menutupi pergelangan tangan kanan?



5.



Apakah petugas bila posisi pasien duduk : tangan diletakkan pada paha dan lengan lurus sejajar badan (ekstensi)?



6.



Apakah petugas bila pasien berbaring : kedua lengan lurus sejajar badan dan menghadap atas?



7.



Apakah petugas lakukan palpasi ringan arteri radialis dengan menggunakan jari telunjuk dan jari tengah disepanjang lekuk radial pada pergelangan tangan sisi ibu jari?



8.



Apakah petugas rasakan denyut arteri radialis dan iramanya?



9.



Apakah petugas hitung denyut jantung selama 1 menit?



10.



apabila denyut teratur cukup dihitung selama 30 detik, kemudian hasilnya dikalikan dua, apabila denyut tidak teratur dihitung selama



YA



TIDAK



satu menit? 11.



Apakah petugas catat hasil pengukuran jumlah denyut jantung dan keteraturan iramanya pada kartu status pasien i?



12.



Apakah petugas informasikan ke pasien?



13.



Apakah petugas tanyakan pada penderita apakah ada yang ditanyakan tentang jasil pengukuran denyut nadinya?



Picung,…………… Pelaksana/ Ouditor



(………………………………)