5 0 43 KB
PENYAKIT TIDAK MENULAR No.Dokumen : 440/B/SOP/
/
UPTD.C/ I/2017 No. Revisi
SOP
:A
Tanggal Terbit : Halaman
Januari 2017
: 1/2
UPTD PUSKESMAS
Nurbaiti Hasibuan
CIKAMPAK 1.Pengertian
NIP.19760421 200502 2001 Penyakit Tidak Menular merupakan penyakit kronis yang tidak ditularkan orang ke orang. Posbindu PTM adalah Pos Pembinaan Terpadu untuk monitoring (tekanan darah, obesitas, merokok, dll) dan konseling faktor resiko PTM yang dilakukan oleh dan untuk masyarakat secara rutin dan periodik.
2.Tujuan
Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Posbindu PTM
3.Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Cikampak Nomor : 440/B/SOP/
/UPTD-
C/1/2017, Tentang 4. Referensi
Buku Pintar Kader Penyelenggaraan Posbindu PTM Kementrian Kesehatan RI tahun 2013
5. Langkah - Langkah
1. Alat : 1. Buku Register Posbindu 2. Pulpen 3. PTM set 4. KMS Posbindu PTM 2. Langkah - Langkah : 2.1. Di Puskesmas 2.1.1. Melakukan registrasi atau pendaftaran 2.1.2. Periksa Tekanan daeah, timbang berat badan dan tinggi badan 2.1.3. Pasien ke Poli Umum diarahkan cek Laboratorium 2.1.4. Pasien kembali ke Poli Umum setelah ada hasil laboratorium,dan sudah dijelaskan hasil laboratorium pasien dianjurkan untuk kunjungan ulang. Bila diperlukan konsul ke Poli Gizi
PENYAKIT TIDAK MENULAR No.Dokumen : 440/B/SOP/
/
UPTD.C/ I/2017 SOP
No. Revisi
:A
Tanggal Terbit : Halaman
Januari 2017
: 2/2
UPTD PUSKESMAS
Nurbaiti Hasibuan
CIKAMPAK
NIP.19760421 200502 2001 1. Posbindu PTM 1.1. Melapor ke RT/RW setempat dan melampirkan jadwal 1.2. Posbindu 1.3. Pemberitahuan kepada masyarakat 1.4. Melaksanakan kegiatan 5 langkah, yaitu : 1.4.1. Registrasi pemberian nomor kode/urut yang sama serta pencatatan ulang hasil pengisian KMS FR-PTM ke buku pencatatan di langkah 1 1.4.2. Melakukan wawancara di langkah 2 1.4.3. Pengukuran TB, BB, IMT, dan Lingkar perut di langkah 3 1.4.4. Pengukuran / tekanan darah di langkah 4 Memberikan konseling, edukasi, dan tindak lanjut di langkah 5
6. Unit Terkait
2. Dokter Umum 3. Petugas Gizi 4. Petugas Lab/Analis