Sop Penyediaan Obat Emergensi, Penyimpanan Dan Monitoring Di Unit Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI DI UNIT PELAYANAN No. Dokumen : UKP/SOP/ SOP



No. Revisi



Tanggal Terbit : 02/01/2023 Halaman



UPTD PUSKESMAS PERLANG



1. Pengertian



: 00 : 1/1 Denni Affandi, SKM NIP197905262000031001



Penyediaan obat emergensi di unit kerja adalah merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyiapkan, menyimpan, dan mengelola obat emergensi yang disediakan di ruang pelayanan. 2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penyediaan obat emergensi di unit pelayanan. 3. Kebijakan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Perlang No.188.4/ / PKM PERLANG/2023 tentang Penyediaan Obat Emergensi di Unit Pelayanan. 4. Referensi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 5. Langkah-Langkah 1. Petugas medis memeriksa persediaan obat emergensi yang dikelola di ruang masing-masing Seminggu sekali. 2. Petugas medis membuat permintaan obat emergensi yang persediaannya telah menipis dan/atau habis. 3. Petugas medis menyampaikan permintaan obat emergensi kepada petugas farmasi. 4. Petugas farmasi menyiapkan obat emergensi yang dibutuhkan untuk pelayanan pasien. 5. Petugas medis mengambil/menerima obat yang diserahkan oleh Petugas farmasi disertai dengan lembar penyerahan. 6. Petugas medis memeriksa obat yang diterima tentang kesesuaian jenis dan jumlah obat, tanggal kadaluwarsa dan keadaan fisik obat. 7. Petugas medis menyimpan obat tersebut kedalam lemari persediaan obat di ruang masing-masing. 8. Petugas medis mencatat obat tersebut kedalam kartu stok masing-masing obat. 6. Unit Terkait Ruang Pemeriksaan Gigi, Ruang KI/KB, Laboratorium, Ruang Imunisasi dan Ruang Tindakan



PENYIMPANAN OBAT EMERGENSI DI UNIT PELAYANAN No. Dokumen : UKP/SOP/ SOP



No. Revisi



Tanggal Terbit : 02/01/2023 Halaman



UPTD PUSKESMAS PERLANG



1. Pengertian



: 00 : 1/1 Denni Affandi, SKM NIP197905262000031001



Penyimpanan obat emergensi di ruang pelayanan adalah kegiatan pengamanan terhadap obat emergensi yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya terjamin. 2.Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penyimpanan obat emergensi di unit pelayanan. 3. Kebijakan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Perlang No.188.4/ / PKM PERLANG/2023 tentang Penyediaan, Penyimpanan, Monitoring, dan Penggantian Obat-Obatan Emergensi di Unit Pelayanan. 4. Referensi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 5. Langkah-Langkah 1. Petugas medis menerima obat emergensi dari petugas farmasi. 2. Petugas medis menyusun obat emergensi di lemari penyimpanan. 3. Petugas medis menyusun obat emergensi berdasarkan jenis obat (sesuai label penyimpanan obat). 4. Petugas medis mencatat obat emergensi di kartu stok. 5. Petugas medis mencatat pemakaian obat pada kartu stok obat emergensi. 6. Petugas farmasi melengkapi obat emergensi yang sudah habis, rusak, atau kadaluwarsa. 6. Unit Terkait Ruang Pemeriksaan Gigi, Ruang KI/KB, Ruang Imunisasi, Laboratorium dan Ruang Tindakan



MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI DI RUANG PELAYANAN No. Dokumen : UKP/SOP/ SOP



No. Revisi



Tanggal Terbit : 02/01/2023 Halaman



UPTD PUSKESMAS PERLANG



1. Pengertian



: 00 : 1/1 Denni Affandi, SKM NIP197905262000031001



Monitoring penyediaan obat emergensi di ruang pelayanan adalah kegiatan memonitoring atau memeriksa persediaan obat emergensi. 2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk monitoring penyediaan obat emergensi di unit kerja. 3. Kebijakan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Perlang No.188.4/ / PKM PERLANG/2023 tentang Penyediaan, Penyimpanan, Monitoring, dan Penggantian Obat-Obatan Emergensi di Unit Pelayanan. 4. Referensi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 5. Langkah-Langkah 1. Petugas farmasi menyiapkan obat emergensi yang dibutuhkan pelayanan. 2. Petugas medis memeriksa persediaan obat emergensi diunit pelayanan setiap bulan. 3. Petugas medis mengevaluasi kesesuaian kartu stok obat dengan jumlah fisik. 4. Bila tidak sesuai, petugas farmasi menanyakan kepada petugas medis yang bersangkutan. 5. Petugas medis mengadakan permintaan obat ke Ruang Farmasi jika jumlahnya berkurang, rusak atau kadaluarsa. 6. Petugas farmasi menyerahkan obat yang diminta ke petugas medis yang bersangkutan. 7. Petugas medis menyimpan obat tersebut ke dalam lemari penyimpanan. 8. Petugas medis mencatat obat tersebut ke dalam kartu stok masing–masing obat emergensi di ruang pelayanan tersebut. 6. Unit Terkait Ruang Pemeriksaan Gigi, Ruang KI/KB,Ruang Tindakan, Laboratorium, dan Ruang Imunisasi