Sop Penyimpanan Obat High Alert-18 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYIMPANAN OBAT HIGH ALERT



No. Dokumen 21.06.01



No. Revisi 01



Halaman 1 dari 1



Standar Prosedur Operasional (SPO)



Tanggal Terbit 01 Februari 2018



Direktur,



dr. Wahyu Heru Triyono, M.Kes NIP. 205.30.08.63.000 PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Obat High Alert adalah obat – obat yang perlu di waspadai karena dapat menyebabkan terjadinya kesalahan / kesalahan serius. 1. Mengurangi terpakainya kesalahan penilaian obat-obat high alert sehingga kejadian tidak diinginkan ( KTD ) dapat dihindari 2. Meningkatkan proses pengelolaan obat-obat yang perlu diwaspadai. Surat Keputusan Direktur RS Mitra Siaga Tegal No.004.1/SKRSMS/I/2018 Tentang Kebijakan Umum Pelayanan Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal tanggal 22 Januari 2018 1. Petugas farmasi memverifikasi perbekalan farmasi yang tergolong obat high alert dan non high alert sesuai buku panduan penanganan obat high alert oleh Apoteker atau asisten apoteker 2. Petugas farmasi memisahkan golongan obat high alert dari obat non high alert dengan ketentuan sbb: a. Obat high alert yang penyimpanannya pada suhu kamar, ditempatkan pada ruangan dengan suhu yang selalu terkontrol (15-25° C). b. Obat high alert yang penyimpananya pada suhu 2°-8°C ditempatkan pada lemari pendingin yang selalu terkontrol suhunya c. Obat high alert kategori LASA tetap ditempatkan pada kotak obat seperti obat lainnya (non high alert) d. Obat narkotika disimpan terpisah dari obat high alert kategori lain maupun obat non high alert. 3. Petugas administrasi akan memberi label pada obat – obat high alert pada saat obat akan di masukkan ke Instalasi Farmasi dengan ketentuan : a. Semua obat high alert akan di simpan dalam kotak / kontainer terpisah untuk masing – masing obat b. Semua obat dalam kotak / kontainer yang termasuk dalam kategori high alert akan di beri label “HIGH ALERT” dan



PENYIMPANAN OBAT HIGH ALERT



No. Dokumen 21.06.01



No. Revisi 01



Halaman 2 dari 1



Standar Prosedur Operasional (SPO)



Tanggal Terbit 01 Februari 2018



Direktur,



dr. Wahyu Heru Triyono, M.Kes NIP. 205.30.08.63.000 “DOUBLE CHECK” c. Obat – obat “LOOK ALIKE SOUND ALIKE” atau norum akan di beri label “LASA” d. Obat – obat elektrolit konsentrasi tinggi akan di beri label : “Diencerkan Dahulu Sebelum Digunakan” e. Obat – obat insulin di beri label : “ HIGH ALERT INSULIN” f. Obat – obat agonis adrenergic dan narkotik injeksi akan di beri label “HIGH ALERT” pada tiap ampulnya 4. Saat ada peresepan obat high alert , petugas farmasi akan melakukan double check sebelum di serahkan kepada pasien UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5.



Ranap IGD ICU IBS VK dan PERINATOLOGI