8 0 147 KB
PERENCANAAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSUD MADISING Ditetapkan Oleh Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Direktur RSUD Madising
Dr. H. Moh. Inwan Ahsan, M.Kes NIP. 19730428 200312 1 005
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit ditetapkan berdasarkan analisa beban kerja dan tingkat standar kompetensi meliputi pendidikan, keterampilan, pengetahuan dan persyaratan lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pasien, dengan mempertimbangkan misi rumah sakit, jenis pelayanan yang disediakan, dan teknologi yang digunakan oleh rumah sakit. Sebagai acuan dalam penentuan formasi kebutuhan sumber daya manusia di RS Pratama Bungi. SK Direktur RSUD Madising Nomor.........................Tentang Kebijakan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit DI Rumah Sakit Umum Daerah Madising. SK Direktur RSUD Madising Nomor ..................................... Tentang Pedoman Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit 1. Penyebaran Formulir kebutuhan tenaga ke seluruh instalasi/ruangan/unit kerja. a. Penyebaran formulir kebutuhan pegawai oleh bagian Perencanaan dan SDM dilaksanakan pada bulan Januari tahun berjalan untuk perencanaan kebutuhan tenaga tahun berikutnya. b. Pengiriman formulir kebutuhan tenaga dilakukan dengan menggunakan buku ekspedisi yang memuat nama instalasi/unit/ruangan yang menerima, paraf dan nama jelas penerima serta tanggal diterimanya formulir. 2. Penyusunan rencana kebutuhan tenaga oleh seluruh unit kerja a. Cantumkan jumlah, profesi, dan standar kompetensi yang dibutuhkan.
PERENCANAAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSUD MADISING
3.
4.
5.
6.
UNIT TERKAIT
1. 2.
b. Tuliskan dengan lengkap uraian tugas, langkah pelaksanaan kegiatan, volume kegiatan, rata-rata waktu yang dibutuhkan dari setiap pekerjaan. Penerimaan, pengolahan dan penyusunan kebutuhan pegawai rumah sakit dilakukan oleh bidang masingmasing melalui penanggung jawab bidang pelayanan medik dan bidang keperawatan a. Penanggung Jawab Bidang Perencanaan dan SDM akan melakukan analisis beban kerja berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dan mengacu kepada PERMENKES Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja. b. Seluruh rencana kebutuhan pegawai dari masingmasing unit kerja di rekapitulasi oleh PJ. Bidang Pelayanan dan Keperawatan Pelaksanaan Penanggung jawab bidang pelayanan dan bidang keperawatan melakukan koordinasi dengan bagian perencanaan / penyusunan anggaran a. Hasil rekapitulasi kebutuhan tenaga akan dibahas pada rapat kerja perencanaan tahunan. b. Bagian perencanaan/penyusunan anggaran akan menghitung jumlah biaya yang diperlukan untuk pengadaan pegawai. Penyampaian informasi Perencanaan kebutuhan pegawai yang sudah disahkan oleh direktur, diinformasikan kembali ke seluruh Instalasi/Unit Kerja/Ruangan Pengarsipan perencanaan kebutuhan pegawai dilakukan oleh Bidang Perencanaan, Bidang Pelayanan dan Bidang Keperawatan. Bidang Perencanaan Seluruh Bidang, Unit
PERENCANAAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSUD MADISING FORMULIR 01 RENCANA KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA Periode
: .....................................
Bidang
: ......................................
Nama Unit Kerja
: ......................................
Tanggal Usulan
: ......................................
NO
JENIS SDMK
JUMLAH SDMK SAAT INI
JUMLAH SDMK YANG SEHARUSNYA
KUALIFIKASI
1 2 3 4 5
Kepala Instalasi/Ruangan/Unit
(........................................) NIP.