13 0 69 KB
PERKESMAS DALAM GEDUNG : UKM/perkesmas/SOP –JNR/12/2016/001 No. Dok No.Revisi : SOP Tgl.terbit : 24-12-2016 Halaman :1-2 Puskesmas Jenar
dr. Endah Sri Puji H, M. Kes
Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jenar
NIP. 19710219 200312 2 005
Pengertian
Suatu bidang dalam keperawatan kesehatan yang merupakan perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, serta mengutamakan pelayanan promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan
pelayanan
kuratif
dan
rehabilitatif
secara
menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang utuh, melalui proses keperawatan untuk meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam Tujuan
upaya kesehatannya. 1. Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah keperawatan kesehatan masyarakat yang optimal. 2. Menunjang peningkatan fungsi Puskesmas yang mencakup
kegiatan
pembinaan
pelayanan
dan
pengembangan kesehatan, untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik. 3. Membantu masyarakat dalam mengenal dan menemukan sedini mungkin masalah kesehatan, serta menetapkan upaya
penanggulangannya
agar
mampu
mengatasi
masalah kesehatan secara mandiri. 4. Mendorong masyarakat berperan aktif dalam upaya mempertahankan
dan
meningkatkan
derajat
kesehatannya. Kebijakan Referensi Langkahlangkah/ Prosedur
Buku Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas, Depkes RI tahun 2006 1. INDIKASI PERKESMAS Diperuntukkan bagi penyakit yang ada hubungannya dengan keluarga rawan dan beresiko tinggi antara lain : ibu hamil, ibu menyusui, nifas, bayi, anak balita, lansia, tindak lanjut perawatan ( TB dan Jiwa), kelompok
dan
masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan lebih difokuskan
pada
promotif
dan
preventif
tanpa
mengabaikan kuratif dan rehabilitative 2. PELAKSANAAN a. Pasien mendaftar di loket dan mendapat kartu status. b. Diperiksa oleh petugas paramedis/medis Puskesmas. c. Apabila di dapatkan penderita penyakit yang
behubungan erat dengan kesehatan keluarga atau masyarakat, maka yang bersangkutan dirujuk ke ruang konseling. d. Kalau klien, setelah mendaftar di loket, mereka langsung ke ruang konseling untuk mendapatkan e.
bimbingan teknis. Diruang konseling, koordinator PERKESMAS akan melakukan wawancara dan konseling yang hasilnya ditulis dalam lembar pengkajian kesehatan keluarga. Selanjutnya koordinator PERKESMAS membuat janji
kunjungan ke rumah pasien/klien 1. Pemegang program
Unit Terkait
2. Petugas loket 3. Petugas PU 4. Petugas KIA 1. Rekaman Historis: No Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.