21 0 171 KB
PEMBERIAN OBAT CACING No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman PUSKESMAS KECAMATAN CIAWI
PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN
REFERENSI
PROSEDUR/ LANGKAHLANGKAH
BAGIAN ALIR UNIT TERKAIT
: /UKM-PP/III-2018 : : 15 Maret 2018 : 1/2 dr. Susi Juniar, M.Kes NIP.197406032008012005
Pemberian obat cacing adalah upaya untuk memberikan obat cacing dengan cara diminum kepada anak usia 1 sampai dengan 12 tahun Sebagai acuan pemberian obat cacing bagi petugas di puskesmas Ciawi SK Kepala Puskesmas No. 440/52/SK-PP/2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Cacingan 4. Permenkes no 39 Tahun 2017 Tentang PIS-PK 1. Petugas menyiapkan sasaran pemberian obat cacing. 2. Petugas menyiapkan obat cacing sesuai dengan sasaran yang ada di formulir 8 POMP Kecacingan. 3. Petugas menyiapkan data sasaran POM Kecacingan pada formulir 8. 4. Petugas menyiapkan jadwal pelaksanaan POMP Kecacingan 5. Petugas berkoordinasi dengan dinas terkait. 6. Petugas menentukan dosis obat sesuai dengan umur (1-