13 0 186 KB
PROSEDUR RUJUKAN KASUS KB
SOP
PUSKESMAS SUMEDANG SELATAN
Pengertian
Tujuan
Kebijakan Referensi Peralatan
Langkah-langkah
No Dokumen
: /SOP/UKP/2016
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1 dari 2
Puskesmas Sumedang Selatan Hj. Ilah Siti Harmilah, S.Kep., Ners NIP. 19670820 198803 2 008
Proses konsultasi dan atau pelimpahan tanggung jawab atau perawatan akseptor KB yang mempunyai penyulit atau komplikasi dari Puskesmas ke Rumah Sakit 1. Sebagai acuan untuk melakukan rujukan akseptor KB dengan komplikasi dengan penyulit di Puskesmas Sumedang Selatan 2. Meningkatkan mutu pelayanan akseptor KB di Puskesmas Sumedang Selatan SK kepalapuskesmas No Buku Panduan Pelatihan Klinik Teknologi Kontrasepsi Terkini/Kemenkes/2011 1. Stetoskop 2. Tensimeter 3. Jam 4. Thermometer 5. Alat resursitasi 6. Syok anafilaktik kit 7. Ambulance atau kendaraan lain
1. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran 2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien serta menentukan diagnosa akseptor KB 3. Apabila ditemukan kelainan, komplikasi penyulit dan diperlukan tindakan intervensi lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke Rumah Sakit 4. Petugas memberikan informed consent 5. Bila setuju, pasien dan atau keluarga pasien menandatangani blangko informed consent (apabila menolak di rujuk, pasien dan atau keluarga pasien harus menandatangani blangko penolakan) 6. Petugas menyiapkan rujukan (BAKSOKU) dan mengisi Blangko rujukan 7. Lakukan stabilitasi pasien (jika perlu) 8. Pasien dirujuk dalam keadaan stabil ditemani bidan 9. Petugas melakukan serah terima pasien dengan Rumah Sakit rujukan 10. Data paien dicatat dalam Buku Register Rujukan
Bagan alir PASIEN
ANAMNESA DAN PEMERIKSAAN FISIK
DIAGNOSA
PENYULIT
INFORMED CONSENT
STABILITASI PASIEN (BILA PERLU)
PASIEN DI RUJUK
PENCATATAN
Dokumen Terkait
1. Buku Register Rujukan 2. Blangko rujukan dan penolakan