7 0 107 KB
SUPERVISI PUSTU DAN POSKESDES
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
PUSKESMAS CAWAS II
TRIYATNO, SKM NIP. 19670912 199103 1 007
1-2
1. Pengertian
Proses pengarahan, bantuan dan pelatihan yang mendorong peningkatan kinerja dalam pelayanan bermutu, yang dilakukan dalam sebuah siklus yang berkesinambungan serta implementasinya menggunakan daftar tilik sebagai penilaian terhadap ukuran standar pelayanan program pustu dan poskesdes yang bersifat tearah, sistematis, efektif, fasilitatif dan berbasis data.
2. Tujuan
Untuk melakukan pembinaan pada jejaring Puskesmas tentang masalah
3. Kebijakan
administrasi dan pelaporan. SK Kepala Puskesmas Cawas II No.
Tentang Supervisi
Jaringan dan Jejaring Pelayanan Pustu dan Poskesdes Puskesmas 4. Referensi 5. Prosedur
Cawas II. Permenkes 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat a. Alat : 1) Ceklist Supervisi 2) SK Penetapan Tim Dupervisi
6. Langkah langkah
a. Didalam
pertemuan
pustu
dan
bidan
desa
dibahas
rencana
pelaksanaan supervisi. b. Menyusun Tim Supervisi c. Menyusun anggaran supervise d. Menyusun jadwal supervise e. Membahas hasil supervise f. Mengumumkan dan menetapkan pustu dan poskesdes berkinerja baik, sedang dan kurang.
7. Diagram Alir
-
SUPERVISI PUSTU DAN POSKESDES
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
PUSKESMAS CAWAS II
TRIYATNO, SKM NIP. 19670912 199103 1 007
2-2
8. Unit Terkait
a. Pustu dan Poskesdes wilayah Puskesmas Cawas II
9. Dokumen Terkait
a. Hasil monitoring