Sop Radiologi Pasien Covid-19 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN RADIOGRAFI PADA PASIEN SUSPECT COVID-19 DI RUANGAN RADIOLOGI



RUMKITAL MARINIR CILANDAK JAKARTA



No. Dokumen SPO/38 /III/2020/ Radiologi



Tanggal terbit : Maret 2020



No. Revisi 00



Halaman 1/3



Ditetapkan oleh : Komandan Rumkital Marinir Cilandak,



SPO



dr. Jati Berandini Prastiwi, MARS Kolonel Laut (K/W) NRP 9503/P



PENGERTIAN



Pemeriksaan Radiografi pada pasien dengan indikasi Suspect Covid-19 adalah pemeriksaan dengan menggunakan sinar-X yang dilakukan oleh Radiografer pada pasien suspect Covid-19 di ruang radiologi. 1. Sebagai pemeriksaan penunjang ,untuk mengetahui hasil radiografi pasien,



TUJUAN



KEBIJAKAN



2. Untuk mendukung dilakukannya proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keadaan yang di derita pasien, 1. Pedoman kesiap siagaan menghadapi Corona Virus Diseases (Covid-19) diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI Direktorat Jendral Pecegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Revisi 17 Februari 2020, 2. Surat Edaran Komandan Rumkital Marinir Cilandak Nomor SE/02/III/2020 Tentang Kewaspadaan Universal di Rumkital Marinir Cilandak. 3. Petunjuk Teknis Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menghadapi covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes RI tanggal 6 April 2020. 4. Perka BAPETEN No.4 Tahun 2013 tentang proteksi dan kselamatan radiasi.



PEMERIKSAAN RADIOGRAFI PADA PASIEN SUSPECT COVID-19 DI RUANGAN RADIOLOGI



RUMKITAL MARINIR CILANDAK JAKARTA



No. Dokumen SPO/ /III/2020/ Radiologi



No. Revisi 00



Halaman 2/3



1. Pasien datang dari poliklinik Rawat Jalan, Rawat Inap dan UGD harus memberitahukan dengan telpon ke Unit Radiologi khususnya pada pasien Rawat Inap dan UGD. 2. Pasien diwajibkan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) saat datang ke bagian pendaftaran Radiologi, 3. Persiapan Petugas Menggunakann APD dilakukan sebelum menerima pasien, Radiografer harus menggunakan APD saat menerima dan melakukan tindakan pemeriksaan. 4. Pemakaian APD sesuai dengan standart yang telah ditentukan, dengan memakai baju hazmat, pelindung kepala, masker, kacamata, handscoon, sepatu boot,dll. Saat menerima pasien di ruang Radiologi, dipastikan semua petugas khususnya yang terlibat dalam menerima pasien ataupun petugas yang melakukan tindakkan pemeriksaan Radiologi harus menggunakan APD dengan benar dan sesuai standar, 5. Pasien datang dengan membawa blangko pemeriksaan pasien dari dokter pengirim (UGD, Poliklinik dalam RS atau dari luar RS), 6. Petugas Administrasi melakukan pengecekkan data pasien di SIMRS yang sudah di input oleh poli/ruangan/UGD dan menyelesaikan proses pendaftaran, 7. Petugas Administrasi pemeriksaan pada Radiografer,



memberikan



blangko



8. Radiografer melakukan persiapan pemeriksaan pasien dengan menerapkan teknik keselamatan Radiasi.



9. Radiografer melakukan persiapan alat dan bahan untuk melakukan tindakan pemeriksaan radiologi, PEMERIKSAAN RADIOGRAFI PADA PASIEN SUSPECT COVID-19 DI RUANGAN RADIOLOGI RUMKITAL MARINIR CILANDAK JAKARTA



No. Dokumen SPO/ /III/2020/ Radiologi



No. Revisi 00



Halaman 3/3



10. Radiografer menginformasikan proses waktu tunggu hasil pemeriksaan Radiologi dengan memberikan bukti pengambilan hasil, 11. Hasil Radiografi di bacakan oleh dokter Spesialis Radiologi untuk mendapatkan hasil ekspertise Radiologi, 12. Petugas Administrasi melakukan pengecekkan data dan pengecekkan hasil ekspertise untuk di verifikasi dan melakukan pengamplopan, 13. Hasil pemeriksaan di serahkan pada pasien atau perawat ruangan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk di bawa kontrol atau pulang, 14. Saat kontrol dan melakukan pemeriksaan Radiologi kembali, pasien harus membawa hasil pemeriksaan sebelumnya dan disertakan pada pemeriksaan berikutnya. 15. Pemakaian APD pada petugas Radiologi khusunya terkait petugas yang menghadapi langsung pasien tidak diperbolehkan keluar dari area Radiologi.



1. Radiologi; 2. Rawat Jalan; UNIT TERKAIT



3. Rawat Inap; 4. UGD.