12 0 209 KB
RETENSI REKAM MEDIS No. Dokumen Tgl. Terbit
SOP No. Revisi Tgl. MulaiBerlaku Halaman
Yannis/MPLK /8.4.4/Ep2 : 05 Mei 2016 : 01 :
: 23 Mei 2019 : 1-3
UPTD PUSKESMAS Sukardi, Amd. Kep NIP 196503041988011001
LONG IKIS
1. Pengertian
Retensi Rekam Medis adalah suatu kegiatan pengurangan berkas rekam medis dari rak penyimpanan. Pemusnahan Rekam Medis adalah suatu proses penghancuran secara fisik arsip rekam medis yang telah berakhir fungsi dan nilai gunanya.
2. Tujuan
1.
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah bagi petugas untuk melakukan penyusutan dan permusnahan rekam medis.
3. Kebijakan
1. SK Kepala Puskesmas No: 440/109/P6401060101/PKM.LI tahun 2019 tentang penyelenggaraan rekam medis
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis
5. Prosedur
A. Retensi Rekam Medis 1. Petugas
memilah
rekam
medis
in
aktif
di
rak
penyimpanan berdasarkan tahun kunjungan. 2. Memindahkan berkas rekam medis in aktif dari rak file aktif ke rak file in aktif 3. Simpan rekam medis in aktif selama 2 tahun. 4. Petugas melakukan penilaian rekam medis setelah 2 tahun.
B. Pemusnahan Rekam Medis 1. Membentuk tim pemusnah berkas rekam medis dengan surat keputusan kepala puskesmas. 2. Membuat pertelaan arsip rekam medis yang telah dinilai. 3. Melakukan pemusnahan rekam medis. 4. Membuat berita acara pemusnahan.
6. Diagram Alir
A. Penyusutan Rekam Medis
Memilah rekam medis 2 tahun kunjung terakhir di rak penyimpanan
Memindahkan rekam medis in aktif dari rak file aktif ke rak file in aktif
Menyimpan rekam medis in aktif selama 2 tahun di penyimpanan In-Aktif
Melakukan penilain terhadap rekam medis in aktif
B. Pemusnahan Rekam Medis Membentuk tim pemusnahan rekam medis
Membuat pertelaan arsip rekam medis in akltif
Melakukan pemusnahan rekam medis
Membuat berita acara pemusnahan
7. Unit Terkait
a. Ruang IGD e. Ruangan KIA/KB b. Ruangan Administrasi dan Pendaftaran f. Laboratorium c. Ruang Poli Umum g. Apotek d. Poli Gigi
8. Rekaman Histori Perubahan No
Halaman
Yan dirubah
Perubahan
Diberlakukan
1
1
Kebijakan
SK terbaru
23 Mei 2019
2
1-2
SOP
Prosedur, diagram alir, dan Unit terkait
23 Mei 2019