6 0 89 KB
RUJUKAN
SOP
No.Dukumen No.Revisi Tgl Terbit Halaman
: : : :
445/
/PKM-PG/SOP/2022
00 1/1 KEPALA PUSKESMAS
PUSKESMAS PAGAR GADING
1. Pengertian
dr. Friska Cristien
NIP.198408152010012008
Rujukan adalah suatu proses pengiriman pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk rujukan
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. 445/
4. Refrensi
1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
/PKM-PG/
/2022 Tentang ……………..
2. Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan 3. Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan. 5. Langkah-langkah
1. Petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftaran. 2. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa. 3. Petugas melakukan anamnesa. 4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik. 5. Petugas mengidentifikasi masalah kesehatan yang terjadi pada pasien. 6. Petugas memberikan informasi kepada pasien mengenai kondisi kesehatan yang dialami pasien. 7. Petugas menjelaskan bahwa masalah kesehatan yang dihadapi pasien tidak mampu ditangani di Puskesmas. 8. Petugas menjelaskan bahwa pasien harus segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi/mampu mengatasi masalah pasien. 9.
Petugas melengkapi informed consent.
10. Petugas mendokumentasikan kegiatan pada Rekam Medis. 6. Bagan Alur menerima rekam medis dari petugas pendaftaran.
menjelaskan bahwa pasien harus segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi/mampu
melengkapi informed consent
memanggil pasien masuk ke ruang periksa.
menjelaskan masalah kesehatan yang dihadapi tidak mampu ditangani di Puskesmas.
mendokumentasikan kegiatan pada Rekam Medis.
melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, mengidentifikasi masalah kesehatan
memberikan informasi kepada pasien mengenai kondisi kesehatan yang dialami pasien
7. Perhatian
(Jika 1.Nama Pasien
ada)
2.Nama Tenaga kesehatan yang merujuk 3. Kondisi Pasien 4. Penatalaksanaan yang telah dilakukan sebelumnya 5. Dalam pengisian surat rujukan harus sesuai
8. Unit terkait
1. Unit Pendaftaran 2. Unit BP Umum 3. Unit KIA/KB 4. UGD
9. Dokumen terkait
1. Rekam medis 2. Inform Consent 3. Surat Rujukan 4. Lembar monitoring pasien selama perjalanan rujukan 5. Resume klinis pasien
10.Rekaman historis perubahan
No
SOP
Yang diubah
No. Dokumen No. Revisi
Isi perubahan
: :
445/
00
/PKM-PG/SOP/2019
Tanggal mulai berlaku
Tgl terbit Halaman
: :
1/1
PUSKESMAS PAGAR GADING 1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Refrensi
5. Alat dan bahan 6. Langkah-langkah 7. Bagan Alur 8. Perhatian (Jika ada) 9. Unit terkait 10. Dokumen terkait 11. Rekaman historis perubahan
JUNAIDI, SKM
NIP.196905251990011001
SK Kepala Puskesmas No. 445/ /PKM-PG/ /2019 Tentang …………….. 1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan 3. Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 4. Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang 5. Kesehatan.Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai berlaku