6 0 134 KB
TATA LAKSANA BALITA GIZI BURUK
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : : H. Tugiargo, S.Kep.Ns
PUSKESMAS
NIP. 196z71014 198903
MUARA UYA 1. Pengertian
1 008 Gizi Buruk adalah keadaan gizi anak yang ditandai dengan 1 (satu) atau lebih tanda berikut : - Sangat kurus - Oedema, minimal pada kedua punggung kaki - BB/PB atau BB/TB < -3 SD - LILA < 11,5 cm (untuk anak usia 6-59 bulan) Tata laksana gizi buruk adalah upaya untuk menemukan, menangani
2. Tujuan
secara dini dan tepat penderita gizi buruk Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam kegiatan tata
3. Kebijakan
laksana balita gizi buruk Surat Keputusan Kepala Puskesmas Negara tentang Pengelolaan dan
4. Referensi
Pelaksanaan Program 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122); 2.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
3.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
4.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
5.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
828/MENKES/SK/IX/2008
tentang
Republik Petunjuk
Indonesia
Nomor:
Teknis
Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; 6.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
296/Menkes/SK/III/2008 tentang Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas; 1 dari 6
7.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor:
HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama; 8.
Modul
Pelatihan
Pertumbuhan
Anak
Direktorat
Bina
Gizi
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2011; 5. Alat dan Bahan
9. Buku Praktis Ahli Gizi Tahun 2003. 1. Alat : a. ATK
6. Prosedur/ 7. Langkah-langkah
2. Bahan : A. PERSIAPAN 1. Penyediaan Sarana Pendukung - Alat Antropometri : timbangan atau dacin, alat ukur PB/TB, pita LiLA - Formulir pencatatan dan pelaporan - PMT Pemulihan : dari Dinkes Kabupaten - Media KIE : leaflet, food model - Obat gizi, seperti kapsul vitamin A, mineral mix - Obat-obatan lain, seperti obat cacing, antibiotik, vitamin - Peralatan lain : ATK 2. Pertemuan Tingkat Desa/Kelurahan - Forum pertemuan di tingkat desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa, kader posyandu, tenaga kesehatan Puskesmas dan lintas sektor - Pertemuan
tersebut
bertujuan
untuk
mensosialisasikan
rencana tata laksana balita gizi buruk secara rawat jalan 3. Pelatihan a.Materi pelatihan : - Pemantauan pertumbuhan anak - Pendampingan dalam melaksanakan PHBS, konseling pemberian makanan, kepatuhan melaksanakan atau mengkonsumsi paket pemulihan gizi - Peranan kader posyandu dalam penanganan anak gizi buruk secara rawat jalan - Pelatihan
di
posyandu
dilaksanakan
oleh
tenaga 2 dari 6
kesehatan
Puskesmas
dengan
melibatkan
tenaga
kesehatan dari desa yang telah dilatih di tingkat Kabupaten B.
PELAKSANAAN 1. Tenaga Pelaksana a. Dokter Melakukan pemeriksaan klinis dan penentuan komplikasi medis, pemberian terapi, dan penentuan rawat jalan atau rawat inap b. Perawat Melakukan asuhan keperawatan c. Ahli Gizi (TPG) Melakukan pemeriksaan antropometri, konseling, pemberian PMT Pemulihan d. Tenaga Promosi Kesehatan Melakukan penyuluhan PHBS, advokasi, sosialisasi dan musyawarah masyarakat desa (MMD) e. Bidan Desa Sebagai koordinator di wilayah kerjanya, melakukan skrining dan pendampingan bersama kader f.Kader Melakukan
penemuan
kasus,
merujuk
dan
melakukan
pendampingan g. Anggota PKK Membantu menemukan kasus dan mnggerakkan masyarakat h. Perangkat Desa Melaksanakan
perencanaan
anggaran
dan
penggerakan
masyarakat 2. Waktu dan Frekuensi Pelaksanaan - Pelayanan pemulihan dilaksanakan sampai anak berstatus gizi kurang (BB/PB atau BB/TB -2 SD sampai -3 SD) - Pelayanan anak gizi buruk dilakukan dengan frekuensi : a. 3 bulan I, datang ke Puskesmas dan diperiksa setiap minggu 3 dari 6
b. Bulan ke 4 sampai ke 6, datang dan diperiksa setiap 2 minggu - Anak yang belum mencapai status gizi kurang (tidak ada oedema) dalam waktu 6 bulan, melanjutkan kembali proses pemulihan, dengan ketentuan : a. Masih berstatus gizi buruk : rujuk ke RS atau Puskesmas Perawatan atau Pusat Pemulihan Gizi (PPG) b. Sudah berstatus gizi kurang : lanjutkan dengan program pemberian makanan dan konseling 3. Alur Pelayanan Penanganan Anak secara Rawat Jalan a.
Pendaftaran
Pengisian data anak di rekam medik b.
Pengukuran Antropometri -
Dilakukan oleh tim pelaksana
-
Hasil dicatat pada rekam medik
-
Lakukan Ploting pada grafik dengan 3 indikator pertumbuhan anak (PB/U atau TB/U, BB/U, dan BB/PB atau BB/TB)
c.
Penimbangan BB dilakukan setiap minggu
Pengukuran PB atau TB dilakukan setiap bulan
Pemeriksaan Klinis
Dokter melakukan anamnesa riwayat penyakit, pemeriksaan fisik,
mendiagnosa
penyakit,
menentukan
ada
tidaknya
penyakit penyerta, tanda klinis atau komplikasi d.
Pemberian Konseling
- Menyampaikan
informasi
tentang
hasil
penilaian
pertumbuhan anak - Mewawancarai ibu untuk mencari penyebab kurang gizi - Memberi nasehat sesuai penyebab kurang gizi - Memberi anjuran pemberian makan, cara menyiapkan PMT Pemulihan e.
Pemberian Paket Obat dan Makanan untuk Pemulihan Gizi 1. Obat 4 dari 6
- Periksa dan berikan obat jika anak sakit saat kunjungan - Pemberian vitamin A sesuai dosis saat pertama kali ditemukan 2. PMT Pemulihan Makanan untuk pemulihan dapat berupa makanan lokal atau pabrikan f.Kunjungan Rumah Kunjungan rumah dilakukan jika : -
BB anak sampai minggu ke 3 tidak naik atau turun (kecuali anak dengan oedema)
-
Anak yang 2 kali berturut-turut tidak datang tanpa pemberitahuan
g.
Rujukan Rujukan dilakukan apabila ditemukan : -
Komplikasi medis atau penyakit penyerta
-
Pada kunjungan ke 3 BB anak tidak naik (kecuali anak dengan oedema)
h.
Timbul oedema baru
Drop Out -
DO dapat terjadi jika anak pindah alamat dan tidak diketahui,
menolak
kelanjutan
keperawatan,
meninggal dunia -
Keluarga yang menolak kelanjutan keperawatan, diberikan motivasi
-
Jika tetap menolak, buat surat penolakan
i. Anak yang Pulih Keadaan Gizinya Dipantau pertumbuhannya di posyandu 3. Makanan Untuk Pemulihan Gizi 1. Prinsip -
Adalah
makanan
makanan
padat
energi
yang
diperkaya dengan vitamin dan mineral -
Diberikan kepada anak gizi buruk selama masa 5 dari 6
pemulihan -
Lemak 30-60% dari total kalori
-
Makanan lokal dengan kalori 200 kkal/kg BB per hari (lemak 30-60%, protein 4-6 gr/kg BB per hari
-
Jika
menggunakan
makanan
lokal,
harus
dikombinasikan dengan makanan formula 2. Jumlah dan Frekuensi a. Anak gizi buruk dengan tanda klinis diberikan secara bertahap : -
Fase rehabilitasi awal 150 kkal/kg BB per hari, diberikan
5-7
kali
pemberian/hari.
Diberikan
selama 1 minggu dalam bentuk makanan cair -
Fase rehabilitasi lanjutan 200-220 kkal/kg BB per hari, diberikan 5-7 kali
b. Anak gizi buruk tanpa tanda klinis, berikan fase rehabilitasi lanjutan 200-220 kkal/kg BB per hari, 5-7 kali pemberian/hari c. Rehabilitasi lanjutan diberikan selama 5 minggu secara bertahap dengan mengurangi makanan cair dan menambah frekuensi makanan padat d. Bila BB anak < 7 kg: berikan makanan lumat a. Bila BB anak ≥ 7 kg : berikan makanan lunak 8. Unit Terkait
1. Unit KIA 2. Unit Poli Umum 3. Unit Farmasi 4. UKM Promkes
9. Dokumen terkait
5. UKM KIA 1. Kohort Bayi 2. Kohort Balita 3. Arsip
6 dari 6