12 0 137 KB
YAYASAN AL-AZHAR LAMPUNG
Nomor Dokumen
Tanggal Terbit
Nomor SOP Tanggal pembuatan Tanggal revisi Tanggal efektif
………………… …………………. …………………. ………………….
Disyahkan Oleh
STANDAR OPERATING PROCEDURE (SOP) HI. AFDI MUSLIM . SE Ketua
TUGAS / PERAN
WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUMAS 1. . - Menyusun rencana kegiatan urusan kehumasan; 2. - Menyiapkan bahan perumusan kebijakan urusan kehumasan; 3. - Menyiapkan bahan penyusunan pedoman teknis pelaksanaan urusan kehumasan; 4. - Melaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan urusan kehu masan; 5. - Melaksanakan penyiapan bahan evaluasi pelaksanaan urusan kehumasan 6. - Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas ;
FUNGSI
7. -- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai perintah atasan Meningkatkan peran sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan atau legislatif dengan masyarakat sekolah. 1) - Meningkatkan hubungan dengan berbagai instansi terkait baik secara vertikal, dan atau horizontal dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan dan faktor-faktor penunjang lainnya. 2) - Meningkatkan hubungan dengan lembaga-embaga pendidikan lain, organisasi, perusahaan, dan atau perorangan untuk meningkatkan kerjasama yang baik dalam peningkatan kualitas layanan pembelajaran. 3) - Meningkatkan kerjasama dengan Kepolisian dalam menangkal kerawanan sosial, khususnya penanggulangan kenakalan remaja. c. - Secara berkala melaporkan hasil temuan, baik kemajuan dan atau kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program kepada atasan langsung.
SIFAT
a. aa.Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta msyarakat dalam penye lenggaraan pendidikan. 3. b. Meningkatkan kerjasama yang harmonis dan dinamis dengan berbagai instansi terkait, baik secara vertikaldan atau horizontal.
4. c. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu. TUJUAN
11. 2.
3.
4.
PROSEDUR
2.
3.
4.
5.
7.
Menggali peran serta masyarakat, orang tua, dan alumni dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. 2. Mendorong masyarakat, orang tua dan alumni dalam menjalankan fungsinya sebagai : advisorybody, supporting agency (pendukung), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga kependidikan, controlling agency dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, evaluating agency terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. 3. Meningkatkan tanggung jawab masyarakat, orang tua dan alumni dalam menghimpun dana dari berbagai sumber untuk kelengkapan sarana dan fasi litas pendidikan. 4. Meningkatkan peran sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan atau legislatif dengan masyarakat sekolah.
1.
Waka Humas 1. Menciptakan komunikasi aktif dan harmonis serta dinamis dengan instansi terkait, baik secara Guru Wali Siswa horizontal dan atau secara vertikal. 2. Melakukan kerja sama dengan masyarakat, baik perorangan, organisasi, maupun dunia usaha dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. 3. Menampung dan menganalisa aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. 5. Mendorong orangtua/wali dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. 6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.
8. PROGRAM
Menjalin Komunikasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas input dan output dengan: Dinas Pendidikan Orang tua siswa Alumni Membuat MOU dengan media cetak dan media elektronik
UNIT TERKAIT
Kepala Sekolah Waka Humas
Kepala Sekolah Waka Humas Wali Siswa Dinas Pendidikan Dinas Terkait