5 0 3 MB
Alur Pendaftaran & Implementasi SEP Elektronik (E-SEP) dr. M. Tasrif Thahir Kepala Bidang PMR
BPJS Kesehatan Cabang Samarinda
Samarinda, 17 November 2022
URGENSI
LANDASAN HUKUM UU No. 40 Tahun 2004 Tentang SJSN
Pasal 24
(3)Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengembangkan sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
AMAN
SIMPLIFIKASI
KEMUDAHAN PENJAMINAN
PUAS ELIGIBEL
INPUT
STANDARISASI
AUTOMASI
PROSES
OUTPUT 3
Pemanfaatan Fingerprint (Rekam Sidik Jari) Untuk Penerbitan E-SEP F K R T L 1. Enrolment
B P J S K
1. Enrolment
3. SEP Elektronik
2. Validasi/Approval
2. Hapus Rekam Sidik Jari
3. Enrolment
5
BCP Approval (Persetujuan) FP Kasus: Peserta sudah melakukan Enrollment, tetapi saat dilakukan validasi FP data tidak ditemukan A. Pada saat perekaman bukan menggunakan jari yang sama B. Terjadi kerusakan pada sidik jari yang telah diinput Penanganan: A. Hapus data sidik jari peserta tersebut dan lakukan enrollment ulang untuk pasien tersebut. B. Jika semua sidik jari peserta mengalami kerusakan, pembuatan SEP bisa dilakukan menggunakan approval [BCP] C. Pastikan data setting [kode RS] sama untuk aplikasi finger dan Vclaim. 6
Manfaat Implementasi E-SEP pada Customer Journey dan Claim Journey Customer Journey • Pasien cukup membawa Kartu JKN dan atau KTP • Pasien melakukan enrollment dan validasi rekam sidik jari • Pasien tidak di-print-kan lembar SEP dan tidak menanda-tangani E-SEP
• Pasien langsung mengakses layanan Kesehatan FKRTL hingga apotek.
FKRTL/Claim Journey • E-SEP tidak dicetak namun di download dalam bentuk PDF dan disertakan dalam dokumen klaim FKRTL.
• E-SEP tidak di tanda-tangani Peserta atau Petugas RS
• E-SEP dicetak untuk keperluan pelayanan diluar INA CBG (pengambilan kaca-mata, ABD, dsb.
Alur Pelayanan Peserta di FKRTL pada Implementasi E-SEP
8
Penyesuaian Administrasi Klaim Pelayanan FKRTL pada Implementasi E-SEP
9
Penyesuaian Alur Validasi FP pada FKRTL dengan Sistem Antrean Online BPJS Kes
10
ALUR PELAYANAN RAWAT JALAN
ANTREAN - Nm RS + Validasi poli dengan FP
pasien
Antrean Online dengan Validasi Fingerprint E-SEP DISPLAY POLI -No Antrean dipanggil -Nama Poli -Nama Dokter -Jadwal Praktek
I. Poli Tujuan dengan FP & Belum pernah Enroll FP; dan, atau II.Tidak punya RM.
+ Validasi poli dengan FP & Riwayat Enrollment FP
MOBILE JKN
- Waktu daftar - Nm Poli - Nm Dokter - Sisa antrean - Estimasi dilayani - Keterangan
PETUGAS PANGGIL
DISPLAY ADMISI
CONSOLE BPJS
E S E P
NON BPJS I. Enroll FP; dan, atau II.Pembuatan RM.
CHECK IN
ESEP Tidak dicetak
ADMISSION
Terdapat notifikasi arahan kepada Peserta untuk mengunjungi Admisi/Tidak
- Normal (poli, dokter) - Mode Skip (poli,dokter,no) - Validasi FP: a. Valid → ESEP; atau b. Error FP → Random Question → BCP:Approval → Edukasi pasien: setelah pulang enroll FP #
Poli tujuan FP & Sudah pernah Enroll FP & ada RM
RUANG TUNGGU
POLI
FARMASI
• Pasien bisa memilih dokter dan jadwal pelayanan sesuai jam praktek dokter • Pada saat di console berkas administrasi akan dicetak, misal: kertas label, General Consent, nomor antrean, SEP (tidak ada pencetakan sep).
11
PELAYANAN
PULANG * Dirujuk
# Enroll FP di Admisi/Loket FP
ALUR
PELAYANAN OBAT
DISPLAY
PELAYANAN
- No RM - Nama pasien - Data obat
DOKTER/ PERAWAT
- No Antrean dipanggil - Nama Pasien / No RM
FARMASI
- Cari No SEP by NoKa* - Input daftar obat yang selesai dibuat Pasien
PETUGAS FARMASI
ANTREAN
RUANG TUNGGU FARMASI
PETUGAS PANGGIL
*Tidak perlu validasi FP
- No ambil obat - Waktu daftar - Nm Poli - Nm Dokter - Keterangan
• Untuk mempercepat layanan farmasi, pengiriman data obat bisa dilakukan di poli.
• Waktu Layan : pasien datang ke farmasi s.d. obat selesai dibuat.
12
PENYERAHAN OBAT
PULANG
ALUR PASIEN BARU ANTREAN
1
Peserta mendapat antrean
Datang ke RS Pasien
DISPLAY ADMISI
2 ANJUNGAN (Tanpa Penerbitan SEP)
3 RUANG TUNGGU
ADMISI
Pemanggilan Peserta
Selesai Pelayanan (Enroll &/RM) Pemanggilan Peserta Selanjutnya
PETUGAS PANGGIL
KE POLI
13
ALUR PASIEN LAMA 3
Mulai waktu tunggu poli DISPLAY POLI
Pasien
F P E S E P
ANJUNGAN (Tanpa Penerbitan SEP)
RUANG TUNGGU POLI CHECK IN
4
Pemanggilan Peserta
PETUGAS PANGGIL
F P E S E P
PELAYANAN
Selesai Pelayanan dan
5 PETUGAS PANGGIL
FARMASI
6
Pasien mendapatkan antrean
7
Obat selesai dibuat
Ada obat
PULANG * Dirujuk
14
Pemanggilan Peserta Selanjutnya
Kendala Validasi FP & Trouble Shooting ➢ Peserta yang mengalami kendala (error) pada saat validasi FP karena kondisi klinis sidik jari/Peserta tidak memungkinkan dilakukan validasi FP, akan mendapatkan random question terkait informasi Peserta seperti nama FKTP terdaftar Peserta sebagai validasi eligibilitas. Apabila jawaban Peserta tidak sesuai (salah), petugas FKRTL dapat melakukan validasi keabsahan Peserta secara manual dan mengajukan persetujuan (approval) pada VClaim untuk menerbitkan SEP/E-SEP pada FKRTL piloting E-SEP. ➢ Peserta yang mengalami kendala validasi FP akibat riwayat rekam FP sebelumnya bukan oleh Peserta yang berhak, maka Peserta yang berhak dapat melakukan perekaman ulang FP di bagian admisi setelah pelayanan poli/unit pelayanan rawat jalan. Selanjutnya secara berkala FKRTL diharapkan dapat melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan Peserta dalam penggunaan rekam FP kepada Kantor Cabang/Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan.
F K R T L
B P J S K 15
This Photo by Unknown Author is licensed under CC BY
Mekanisme Pengajuan Poli dengan Validasi FP Melalui HFIS
Pengajuan Poli dengan aktivasi FP dilakukan pada Menu Pengajuan Ubah Profil Faskes, Sub Menu: SpesialisSub Spesialis
16
Apabila terdapat kesalahan pengajuan nama poli dengan aktivasi FP, petugas dapat melakukan edit Poli dengan aktivasi FP
Apabila seluruh poli telah menggunakan aktivasi FP, FKRTL tidak dapat menghapus Poliaktivasi FP dan dapat mengajukan implementasi E-SEP melalui HFIS*
NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32
17
NAMA FASKES KLINIK MATAHARI BHAKTI HUSADA KLINIK SPESIALIS MATA SMEC RS AMALIA BONTANG RS BHAKTI NUGRAHA RS DIRGAHAYU RS HERMINA SAMARINDA RS ISLAM BONTANG RS JIWA ATMA HUSADA MAHAKAM RS LNG BADAK RS MATA PROVINSI KALTIM RS MELOY RS PUPUK KALTIM BONTANG RS PUPUK KALTIM PRIMA SANGATA RS SAMARINDA MEDIKA CITRA RS SANTA FAMILIA RS SIAGA AL MUNAWWARAH RS TENTARA SAMARINDA RSIA AISYIYAH RSIA Cahaya Sangatta RSIA JIMMY MEDIKA BORNEO RSIA QURRATA A'YUN RSU MEDIKA SANGATTA RSUD A.M PARIKESIT RSUD A.W SJAHRANIE RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA S RSUD DAYAKU RAJA RSUD HARAPAN INSAN SENDAWAR RSUD I.A MOEIS RSUD KORPRI PROVINSI KALTIM RSUD KUDUNGGA SANGATTA RSUD SANGKULIRANG RSUD TAMAN HUSADA BONTANG
FINGERPRINT JANTUNG MATA REHAB V V X X X X X X X X X X X X X X X X V V X X X X X V V V X V V V X X X
X X X X X X X
X X X X V X X
X X X X X X
V
V
V
V
V
V
Pengajuan Poli dengan Validasi FP Melalui HFIS • Diajukan paling lambat tanggal 30 November 2022 untuk validasi finger print di poli Jantung, Mata, dan Rehabilitasi Medik.
Penutup – Dukungan Implementasi
18
Download Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Care Center 165 Scan QRCode disamping untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN
19 16
Spesifikasi Alat FP Kebutuhan perangkat terkait Fingerprint merujuk kepada system fingerprint yang telah dilaksanakan secara nasional dengan spesifikasi sebagai berikut: Fingerprint Reader dengan spesifikasi : - Merk : Digital Persona U are U 4500 - Connection : USB 2.0 - Supported OS : Microsoft Windows (32-bit dan 64-bit) - Resolution : 512 ppi - Image Capture area : 15x18mm (0.6” x 0.7”) - Sensor type : Optical - Illumination : Blue LEDs - Device size : 65x36x16 mm (2.6” x 1.4” x 0.6”) - Operating temperature: 0°C - 40°
20