SP Indikator Kinerja Dan Target Terkait Penurunan Stunting [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SURABAYA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS KEBONSARI



Jl. Kebonsari Manunggal No. 30-32 Surabaya 60233 Telp. (031) 8294420



PENETAPAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI KOTA SURABAYA NOMOR



: 440 / SP.I.0004 / 436.7.2.3.53 / 2023



TENTANG INDIKATOR KINERJA DAN TARGET TERKAIT PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI, Menimbang :



a. bahwa kinerja



puskesmas yang



melakukan



telah



pengukuran



ditetapkan



Analisis



dan



capaian



terhadap



indikator



disertai



dengan



analisis



capaian.



dengan



metode



analisis



sesuai



dengan



pedoman



panduan



yang



berlaku,



misal



dengan



merujuk



pada



metode



analisis



situasi



dalam



buku



yang



indikator



terdapat



di



dilakukan dan



Pedoman Manajemen Puskesmas; Mengingat



:



1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009



Nomor



144,



Tambahan



Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Nomor 5063); 2.



Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting;



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019, tentang Puskesmas;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi;



https://surabaya.go.id ; [email protected] ; [email protected]



5.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, 29. Standar Usaha No. KBLI: 86102 Aktivitas Puskesmas (halaman 649-686);



6.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



HK.01.07/MENKES/165/2023



tentang



RI



Nomor



Standar



Akreditasi



Puskesmas; 7.



Keputusan



Direktur



Jenderal



Pelayanan



Kesehatan



Nomor



HK.02.02/D/4871/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat; 8.



Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Surabaya



Menetapkan



:



PENETAPAN KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI KOTA SURABAYA TENTANG



INDIKATOR



KINERJA



DAN



TARGET



TERKAIT



PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING



Kesatu



:



Menetapkan tentang Indikator Kinerja dan Target Terkait Pencegahan dan Penurunan Stunting sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.



Kedua



:



Surat



keputusan



ini



berlaku



sejak



tanggal



ditetapkan



dengan



ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di



Surabaya



Pada tanggal 20 Pebruari 2023 KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI



Reyner Meilaksana Sumbung



https://surabaya.go.id ; [email protected] ; [email protected]



LAMPIRAN PENETAPAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI NOMOR



: 440 / SP.I.0004 / 436.7.2.3.53 / 2023



TANGGAL



: 20 PEBRUARI 2023



Indikator Kinerja Puskesmas Kebonsari sesuai dengan Jenis-Jenis Pelayanan yang disediakan & Kebijakan Pemerintah Pusat & Daerah



Indikator-indikator kinerja tersebut meliputi: (1)



Indikator kinerja cakupan pelayanan ukm yang mengacu pada indikator nasional seperti program prioritas nasional, indikator yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah provinsi dan indikator yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota, dan



No



Indikator UKM



Target Th 2022



(1)



(2)



(5)



Upaya Pelayanan Gizi 



  



Pelayanan Gizi Masyarakat



 



1.



Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada balita (6-59 bulan )



88%



2



Pemberian 90 tablet Besi pada ibu hamil



82%



3



Pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri



54%



Penanggulangan Gangguan Gizi 



 



1.



Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang



85%



2



Pemberian makanan tambahan pada ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK )



80%



3



Balita gizi buruk mendapat perawatan sesuai standar tatalaksana gizi buruk



86%



https://surabaya.go.id ; [email protected] ; [email protected]



4



Pemberian Proses Asuhan Gizi di Puskesmas (sesuai buku pedoman asuhan gizi tahun 2018 warna kuning )



Pemantauan Status Gizi



12 dokumen ( 100 % )



 



1.



Balita yang di timbang berat badanya ( D/S)



75%



2.



Balita ditimbang yang naik berat badannya (N/D)



84%



3



Balita stunting ( pendek dan sangat pendek )



4



Bayi usia 6 (enam) bulan mendapat ASI Eksklusif



50%



5



Bayi yang baru lahir mendapat IMD (Inisiasi Menyusu Dini)



62%



18.40%



https://surabaya.go.id ; [email protected] ; [email protected]