4.4.1.a SP INDIKATOR DAN TARGET KINERJA TB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SURABAYA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS KEBONSARI Jl. Kebonsari Manunggal No. 30-32 Surabaya 60233 Telp. (031) 8294420 PENETAPAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI KOTA SURABAYA NOMOR



: 440 / SP.I.0006 / 436.7.2.3.53 / 2023 TENTANG INDIKATOR DAN TARGET KINERJA PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI,



Menimbang :



a. Untuk tercapainya target Program Penanggulangan TBC Nasional, pemerintah daerah, propinsi dan kabupaten / kota harus menetapkan target indicator kinerja penanggulangan TBC tingkat



daaerah



berdasarkan



target



nasional



dan



memperhatikan strategi nasional yang selanjutnya dijadikan dasar bagi Puskesmas dalam menetapkan sasaran serta indikator kinerja yang dipantau setiap tahunnya;



Mengingat



:



1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);



2.



Peraturan



Presiden



Nomor



67



Tahun



2021,



tentang



Penanggulangan Tuberkulosis; 3.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019, tentang Puskesmas;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun



2022,



tentang



Akreditasi



Pusat



Kesehatan



Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi https://surabaya.go.id ; [email protected] ; [email protected]



Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; 5.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, 29. Standar Usaha No. KBLI: 86102 Aktivitas Puskesmas (halaman 649-686);



6.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



HK.01.07/MENKES/165/2023



tentang



RI



Nomor



Standar



Akreditasi



Puskesmas; 7.



Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/4871/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat;



8.



Keputusan



Walikota



188.45/331/436.1.2/2021



Surabaya tentang



Tim



Nomor: Percepatan



Penanggulangan Tuberkulosis Kota Surabaya;



Menetapkan



:



PENETAPAN



KEPALA



PUSKESMAS



KEBONSARI



KOTA



SURABAYA TENTANG INDIKATOR DAN TARGET KINERJA PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS



Kesatu



:



Menetapkan



tentang



Indikator



dan



Target



Kinerja



Penanggulangan Tuberkulosis sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Kedua



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di



Surabaya



Pada tanggal 07 Pebruari 2023 KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI



Reyner Meilaksana Sumbung



https://surabaya.go.id ; [email protected] ; [email protected]



LAMPIRAN PENETAPAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KEBONSARI NOMOR



: 440 / SP.I.0006 / 436.7.2.3.53 / 2023



TANGGAL : 07 PEBRUARI 2023



Indikator Kinerja Puskesmas Kebonsari sesuai dengan Jenis-Jenis Pelayanan yang disediakan & Kebijakan Pemerintah Pusat & Daerah



Indikator-indikator kinerja tersebut meliputi: (1) Indikator kinerja cakupan pelayanan ukm yang mengacu pada indikator nasional seperti program prioritas nasional, indikator yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah provinsi dan indikator yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota, dan



No



Indikator UKM



(1)



(2)



Target Th 2022 (5)



Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC 1.



Kasus TBC yang ditemukan dan



> 81%



diobati 2



Persentase Pelayanan orang terduga



100%



TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar (Standar Pelayanan Minimal ke 11) 3



Angka Keberhasilan pengobatan kasus TBC (Success Rate/SR)



4



Persentase pasien TBC dilakukan Investigasi Kontak



> 90%



> 90%



https://surabaya.go.id ; [email protected] ; [email protected]