31 0 147 KB
TELAAH RESEP
RUMAH SAKIT CITRA SARI HUSADA
No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
002/IF/VII/2018
0
1/2
Tanggal Terbit :
Ditetapkan :
12 Juli 2018
dr. Tresna Karmila,Sp.PK Direktur
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Telaah resep adalah kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari pengkajian persyaratan administrasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan.
TUJUAN
1. Meminimalkan kesalahan dalam penulisan resep dan pemberian obat serta menyelenggarakan kegiatan patient safety. 2. Terjadi control silang (cross check) dalam pelayanan kesehatan di bidang farmasi. 3. Pemberian obat lebih rasional, dokter memilih obat secara tepat, ilmiah dan selektif.
KEBIJAKAN
PERDIR RSCSH No.149/PER-DIR/RSCSH/I/2018 tentang Pedoman Pelayanan Farmasi di RSCSH
PROSEDUR
1.
Petugas Instalasi Farmasi menerima resep pasien jalan dari pasien dan atau resep pasien rawat inap dari perawat.
2.
Petugas Instalasi Farmasi mengexpedisi resep rawat inap yang dibawa oleh perawat dan mendatangani jika sudah sesuai dengan resep.
3.
Petugas Instalasi Farmasi membaca resep dengan teliti dan seksama, dengan melakukan pemeriksaan : a. Persyaratan kelengkapan resep (administrasi) Nama lengkap pasien, no. rekam medis, umur, jenis kelamin, dan berat badan (khusus pasien anak) dan tanggal lahir. Nama dokter penulis resep, nomor izin praktik, alamat Rumah Sakit Citra Sari Husada resep dibuat, dan paraf atau tandatangan dokter penulis resep. Tanggal resep
© RS Citra Sari Husada . Tidak diperkenankan memperbanyak sebagian atau seluruh dokumen ini tanpa seijin RS Citra Sari Husada
TELAAH RESEP
RUMAH SAKIT CITRA SARI HUSADA
No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
002/IF/VII/2018
0
2/2
Ruangan/unit asal resep (untuk resep rawat inap) b. Persyaratan farmasi. Bentuk sediaan dan kekuatan sediaan. Dosis dan jumlah obat. Stabilitas sediaan Aturan dan cara penggunaan c. Persyaratan klinis Ketepatan indikasi dan waktu penggunaan Duplikasi pengobatan Poli farmasi Interaksi obat 4.
Lakukan telaah resep di form Resep yang telah disediakan dengan cara memberi tanda ceklist.
5.
Apabila pada telaah resep ditemui masalah, petugas farmasi melakukan konfirmasi kepada dokter penulis resep.
6.
Jika telaah resep telah dilakukan dan sesuai, maka petugas farmasi melakukan penginfutan resep.
UNIT TERKAIT
1. Poli Rawat Jalan 2. Instalasi Gawat Darurat 3. Ruang Keprawatan 4. Ruang Kebidanan 5. Instalasi Farmasi
© RS Citra Sari Husada . Tidak diperkenankan memperbanyak sebagian atau seluruh dokumen ini tanpa seijin RS Citra Sari Husada