SPO Kesehatan Dan Keselamatan Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA



RSUD BATANG



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



II.d/772/2019



1



1/1



Ditetapkan Direktur RSUD Batang STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 05 Juli 2019 dr. BEKTI MASTIADJI, Sp.PK. Pembina Utama Muda NIP. 19600111 198703 1 007 Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah ketentuan atau



Pengertian



Tujuan



tata cara dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja setiap petugas di rumah sakit. Sebagai acuan petugas dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan kerja setiap petugas di rumah sakit. Keputusan Direktur RSUD Batang Nomor 445/172/2019 tentang



Kebijakan



Perubahan



Kabupaten



Atas



Batang



Keputusan



Nomor



Direktur



445.61/134/2016



RSUD tentang



Pemberlakuan Pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang. 1. Perencanaan bangunan tempat kerja dan peralatan kerja diatur secara ergonomi sesuai dengan unit kerja masingmasing dan dilengkapi dengan fasilitas sanitasi lengkap. 2. Setiap pekerja rumah sakit wajib/harus : a. Mengetahui



dan



melaksanakan



uraian



tugasnya



masing-masing,. b. Melaksanakan proses / alur pekerjaannya masingProsedur



masing. c. Memakai pakaian kerja dan alat pelindung diri sesuai dengan jenis pekerjaanya. d. Menggunakan



alat



bantu



atau



peralatan



sesuai



dengan petunjuk operasional. e. Menjaga hygiene dan sanitasi perorangan. f.



Mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku di rumah sakit dan di unit kerja terkait.



KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA



RSUD BATANG



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



II.d/772/2019



1



2/2



3. Penempatan tenaga kerja sesuai dengan latar belakang Prosedur



pendidikannya. 4. Setiap pekerja secara rutin diperiksa kesehatannya.



Unit Terkait



Seluruh unit kerja