6 0 607 KB
KOMUNIKASI YANG EFEKTIF ANTAR PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN No. Dok:
Revisi ke : 0
Hal 1 dari 3
015/SPO-MKE/RSSAMS/DIR/XII/2018
Ditetapkan oleh : SPO
Tanggal Terbit : 18 DESEMBER 2018 Dr.Gazali Said, Sp.OT(K).,MARS Direktur
I.
PENGERTIAN Komunikasi efektif adalah komunikasi yang dilakukan secara akurat, lengkap, komprehensif, dapat dipahami, tidak berbelit-belit dan tepat kepada pihak penerima informasi.
II.
TUJUAN 1. Untuk menghindari kesalahpahaman antara pemberi dan penerima informasi. 2. Untuk mengurangi kesalahan sehingga dapat meningkatkan keselamatan pasien.
III.
KEBIJAKAN 1. Komunikasi oleh petugas dilakukan secara akurat, lengkap, dimengerti, tidak duplikasi, dan tepat kepada penerima informasi untuk mengurangi kesalahan. 2. Komunikasi verbal antar petugas dan saat menerima telepon/ yang melaporkan hasil kritis dengan menggunakan teknik write & read back (Tulis dan Baca Kembali/TBaK). 3. Melaporkan kondisi pasien dengan metode SBAR (Situation–Backround– Assessmen–
Recommendation). 4. Penulisan singkatan mengacu pada daftar singkatan sesuai dengan ketentuan sebagai mana terlampir. 5. Komunikasi petugas harus melibatkan pasien secara aktif dalam pelayanan/tindakan yang dilakukan(speak up).
KOMUNIKASI YANG EFEKTIF ANTAR PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN No. Dok: 015/SPO-MKE/RSSAMS/DIR/XII/2018
Revisi ke : 0
Hal 3 dari 3
IV. PROSEDUR A.
Metode Komunikasi Verbal
1. Laporkan kondisi pasien / hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis kepada DPJP menggunakan
teknik
komunikasi
SBAR
(Situation–Background–
Assessment-
Recommendation).
2. Pada saat dokter memberi instruksi verbal terapkan write down read back/TBaK(Tulis Baca Kembali).
3. Petugas kesehatan yang menerima instruksi melalui telepon / lisan mengenai
hasil
pemeriksaan laboratorium yang kritis, Tulis (write down) pesan yang disampaikan pengirim di catatan terintegrasi.
4. Catat instruksi tersebut pada lembar catatan terintegrasi di status rekam medis pasien meliputi: a.
Tanggal dan jam pesan diterima.
b.
Dosis yang akan diberikan dan waktu pemberian harus spesifik untuk menghindari kesalahan penafsiran.
5. Pemeriksaan laboratorium kritis Bacakan Kembali/ BaK (read back) kepada pengirim pesan melalui telepon/lisan untuk konfirmasi kebenaran pesan
yang
dituliskan, termasuk nama pasien, tanggal lahir, identitas lain, dan diagnosis.
6. Tulis nama dokter yang memberikan pesan. 7. Tulis nama dan tanda tangan petugas yang menerima pesan. 8. Verifikasi dokter pengirim pesan dengan menandatangani catatan pesan yang ditulis penerima pesan sebagai tanda persetujuan dalam waktu 1x24 jam. B. Metode Komunikasi Tertulis 1.
Komunikasi tertulis adalah metode komunikasi yang lebih akurat dibandingkan komunikasi verbal, namun kesalahan masih dapat terjadi.
KOMUNIKASI YANG EFEKTIF ANTAR PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN No. Dok: 015/SPO-MKE/RSSAMS/DIR/XII/2018 2.
Revisi ke : 0
Hal 3 dari 3
Penulisan instruksi dilakukan secara lengkap dan dapat terbaca dengan jelas sehingga sumber instruksi dapat dilacak bila diperlukan verifikasi. Setiap penulisan instruksi harus disertai dengan nama lengkap dan tanda tangan penulis instruksi, serta tanggal dan waktu penulisan instruksi.
3. Hindari
penggunaan
singkatan,
akronim,
dan
simbol
yang
berpotensi
menimbulkan masalah dalam penulisan instruksi dan dokumentasi medis (misalnya catatan lanjutan keperawatan, anamnesis, pemeriksaan fisik, pengkajian awal keperawatan, media elektronik, dan sebagainya).
V.
UNIT TERKAIT
1. UGD 2. VK 3. Laboratorium 4. Radiologi 5. Rawat Inap 6. Rawat Jalan 7. Gizi 8. Farmasi 9. Kamar Operasi 10. HCU