5 0 465 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
KRITERIA PEMINDAHAN PASIEN POST REGIONAL ANESTESI (SPINAL,EPIDURAL) DARI RECOVERY ROOM (RR) RUMAH SAKIT UMUM SENTRA MEDIKA SANGGAU
No. Dokumen:
Tanggal Terbit: STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No. Revisi:
Page ...of ...
Disahkan oleh: Direktur
dr. Windy Ratu Dewi Pengertian
Tolak ukur yang digunakan sebagai acuan untuk pemindahan/pemulangan pasien setelah dilakukan regional anestesi (spinal, epidural).
Tujuan
1. Mengoptimalkan keadaan pasien pasca anestesi 2. Keputusan tindak lanjut pasien pasca anestesi 1. Permenkes 519/Menkes/PER/III/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Saki 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 31 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Anestesi 1. Kriteria pemulangan pasien yang dipakai adalah Bromage score diisi dan ditandatangani oleh dokter anestesi dan perawat ruang pulih 2. Kriteria Bromage score ≤ 2 atau sama dengan pre prosedur Pemantauan terhadap Bromage score dilakukan secara periodik setiap 10 menit Pada Bromage score, skor ≤ 2 pasien boleh pindah ke ruangan 3. Rasio antara perawat RR dengan pasien disesuaikan dengan kondisi pasien : a. Pasien belum sadar = 1:1 b. Pasien sudah sadar = 1:2 c. Pasien sudah ketahap persiapan pulang = 1:4 4. Beritahukan dokter anestesi bila skor pasien tidak mencapai kriteria pemulangan sampai 2 jam 5. Informasikan semua kondisi pasien pasca operasi kepada keluarga pasien 6. Berikan instruksi tertulis kepada pasien dan keluarga berupa anjuran untuk tidur dengan kepala lebih tinggi
Kebijakan
Prosedur
(semifowler), tidak duduk dan berjalan sampai 24 jam setelah operasi 7. Dokumentasikan ke dalam rekam medik semua proses pre dan post prosedur anestesi, kondisi pasien, semua instruksi pasca operasi dan pasca anestesi serta semua intervensi dan medikasi yang diberikan dan harus ditandatangani dokter anestesi. BROMAGE SCORE SKOR
KRITERIA
0
Dapat mengangkat tungkai bawah
1
Tidak dapat menekuk lutut, tetapi dapat mengangkat kaki
2
Tidak dapat mengangkat tungkai bawah, tetapi dapat penekuk
3
Tidak dapat mengangkat kaki sama sekali
Skor ≤ 2 pasien boleh pindah ke ruangan Unit Terkait
KAMAR BEDAH