6 0 72 KB
MEMBAWA PASIEN DI MOBIL AMBULANCE
RSUD KOTA BEKASI JL. Pramuka No.55 Bekasi
Dokumen .....- RSUD/SPO-SET/ I /2014
No. Revisi 0
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPRASIONAL
Halaman 1/2
Ditetapkan Direktur RSUD Kota Bekasi
PENGERTIAN
Dr.dr.Hj. Titi Masrifahati, MKM Nip.19650214 19910 3 2 005 Suatu cara yang digunakan untuk melakukan pelayanan
TUJUAN
ambulance kepada masyarakat 1. Melaksanakan kegiatan
pelayanan
masyarakat
yang
membutuhkan kendaraan ambulance; 2. Terlaksananya administrasi KEBIJAKAN
sesuai dengan peraturan dan
ketentuan yang berlaku. Nomor : -RSUD/PDMN.SET.2/I/2014 tentang Pedoman Pelayanan Bagian Kesekretariatan di Lingkungan RSUD Kota Bekasi.
PROSEDUR
1.
Pengemudi ambulance yang mendapat tugas jaga stanbay di ruangan pengemudi;
2.
menerima panggilan permintaan pelayanan ambulance dari ruangan, kasir ,IGD dan masyarakat;
3.
koordinator pengemudi ambulance membuat rincian jasa pelayanan;
4.
Supir yang bertugas melakukan pelayanan melakukan pemeriksaan kesehatan ke bagian IGD dan meminta surat keterangan layak mengendarai kendaraan ambulance yang ditanda tangani oleh dokter IGD;
5.
keluarga pasien membayar jasa pelayanan ke bagian kasir;
6.
pengemudi datang ke bagian kasir untuk menerima SPJ Ambulance;
7.
Pengemudi menyiapkan kendaraan ambulance yang
MEMBAWA PASIEN DI MOBIL AMBULANCE
RSUD KOTA BEKASI JL. Pramuka No.55
Dokumen No. Revisi Halaman .....- RSUD/SPO-SET/ 0 1/2 I /2014 akan digunakan untuk pelayanan pasien ( surat dan kendaraan); 8.
pengemudi dalam melakukan pelayanan didampingi oleh seorang perawat;
9.
mengecek
kembali
surat-surat
kelengkapan
yang
dibutuhkan oleh pasien; 10.
pengemudi menjemput pasien dari ruang perawatan;
11.
pengemudi mengantar pasien ke tempat tujuan yang telah di sepakati;
12.
sesuai perjanjian pasien ditunggu atau di tinggal;
13.
pengemudi pulang kembali ke rsud kota bekasi;
14.
Pengemudi dalam melaksanakan tugas harus berhati-hati dan menjaga etika.
UNIT TERKAIT
Seluruh Unit terkait RSUD Kota Bekasi