12 0 156 KB
MONITORING OBAT BARU YANG DITAMBAHKAN DALAM FORMULARIUM No. Dokumen
Tanggal terbit
PROSEDUR TETAP FARMASI
No. Revisi
Halaman
0
1 dari 1
Ditetapkan Direktur RSU Pindad,
Lia Yuliani, dr.
PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT DOKUMEN TERKAIT
Monitoring obat baru adalah proses untuk memantau penggunaan dan KTD yang muncul dari obat baru yang ditambahkan ke formularium Sebagai acuan untuk memantau penggunaan obat baru yang ditambahkan ke formularium 1. Skep/32/RS/II/2017 tentang Kebijakan-Kebijakan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Pindad 1. Panitia farmasi dan terapi menetapkan obat baru ke dalam formularium 2. Panitia farmasi dan terap mengawasi ketepatan indikasi penggunaan obat baru 3. Panitia farmasi dan terapi mengawasi efektivitas obat terhadap pasien 4. Panitia farmasi dan terapi mengawasi risiko/KTD yang muncul dari obat baru selama penggunaan 5. Panitia farmasi melakukan kajian terhadap obat baru tersebut 6. Bila ada KTD panitia farmasi dan terapi melakukan investigasi bersama dengan panitia KPRS 1. Kepala Instalasi Farmasi 2. Panitia Farmasi dan Terapi 1. Resep / Kartu Kontrol Obat 2. Formulir Monitoring Obat Baru 3. Pedoman Monitoring Obat Baru