Spo Monitoring Obat High Alert [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMANTAUAN (MONITORING) OBAT HIGH ALERT No. Dokumen 015/SPO/FARM/RSCBMC/II/2016 Tanggal Terbit Standar Prosedur Operasional PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



No. Revisi



Halaman 1/1



Ditetapkan oleh : Direktur Rumah Sakit Umum Citra Bunda Medical Center Padang



15 Februari 2016 Dr. Helgawati, MM Pemantauan (monitoring) obat high alert merupakan kegiatan memantau dan mengontrol pengelolaan obat high alert Untuk memastikan penggunaan dan penyimpanan obat high alert sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mencegah dan meminimalisasi terjadinya kesalahan akibat penggunaan obat high alert yang tidak tepat.



1. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 2. Peraturan menteri kesehatan 1691Tahun 2011 Tentang Keselamatn Pasien Rumah Sakit 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. 4. Keputusan direktur Rumah Sakit Umum Citra Bunda Medical Center Padang Nomor : 005/SK/DIR/ RSCMBC/II/2016 tentang pengelolaan obat high alert dan LASA Rumah Sakit Umum Citra Bunda Medical Center 1. Petugas farmasi mengecek tiap hari resep yang masuk ke gudang farmasi. 2. Jika terjadi kesalahan, petugas yang bersangkutan wajib menindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. 3. Petugas farmasi wajib mengecek stok obat high alert setiap pagi nya sesuai dengan print out obat yang keluar di hari sebelumnya dan mencocokkan dengan fisik di sistem Magic 4. Lakukan pengecekan secara menyeluruh pada obat high alert di unit penyimpanan setiap minimal 1xseminggu. 5. Tindak lanjuti jika terjadi kejadian yang tidak di inginkan dan efek yang tidak diinginkan. 6. Pemantauan dan pengumpulan data insiden medication error, berupa :



a. Menentukan definisi kejadian medication error yang harus dilaporkan dan menetapkan alat pemantauan harian. b. Melakukan pengumpulan data insiden medication error harian. c. Menghitung data insiden setiap akhir bulan dengan parameter penghitungan: Numenator X 100% Denominator Numerator adalah total insiden dalam periode waktu tertentu Denominator adalah total hari rawat pada periode waktu tertentu. UNIT TERKAIT



Gudang farmasi,Apotek , UGD, OK, VK, NICU, HCU/ICU